Jumlah Pagu Dana Desa 2019 Aceh Utara Rp627,9 milyar
Jumlah pagu dana desa 2019 dari APBN buat 852 gampong pada Kabupaten Aceh Utara tercatat Rp627,9 milyar atau naik lebih kurang 65,4 milyar menurut jumlah dana desa tahun 2018 senilai Rp562,dua milyar.
Pada tahun 2019 dana desa setiap gampong pada Aceh Utara homogen-homogen berkisar berdasarkan Rp750 juta hingga Rp1,6 milyar. Dari data yang diperoleh, dana desa 2019 terdiri berdasarkan atas 3 alokasi, yaitu alokasi dasar, afirmasi, & formula.
Alokasi dasar merupakan dana yg nilainya sama bagi setiap gampong. Sedangkan, alokasi afirmasi merupakan dana alokasi buat gampong berklafikasi sangat tertinggal & tertinggal.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengalokasian dana desa dapat dipelajari dalam tatacara penganggaran dan pengalokasian dana desa
Sementara itu, alokasi formula adalah dana yang dialokasikan menurut penghitungan jumlah penduduk miskin, luas daerah, dan indek kesulitan geografis.
Dari 23 Kabupaten/kota pada provinsi Aceh, kabupaten Aceh Utara adalah wilayah paling poly mendapat kuncuran dana desa dari APBN yaitu sebesar Rp.627,9 milyar.
Selanjutnya, kabupaten Pidie sebanyak Rp525,9 milyar, Kabupaten Bireuen Rp453,9 milyar, dan Kabupaten Aceh Besar Rp438,5 milyar. Dan kota Sabang merupakan penerima terendah dana desa berdasarkan 23 kabupaten/kota di Aceh, yaitu sebesar Rp23,6 milyar.
Berdasarkan data kementerian keuangan, jumlah dana desa 2019 buat seluruh desa di Indonesia sebesar Rp70 triliun. Penggunaan dana desa difokuskan buat pemberdayaan warga , peningkatan perekonomian desa, & penguatan kapasitas SDM.