Download Installer e-SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru

Installer e-SPT PPh Pasal 21-26 Terbaru & Patch Update Versi Terbaru

SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 pada bentuk e-SPT wajib digunakan sang Wajib Pajak menjadi Pemotong PPh Pasal 21 yg :

  1. Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 terhadap pegawai tetap dan penerima pensiun atau tunjangan hari tua/jaminan hari tua berkala dan/atau terhadap pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia, pejabat negara dan pensiunannya yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) orang dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
  2. Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) dan/atau Pasal 26 selain pemotongan PPh sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bukti pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
  3. Melakukan pemotongan PPh Pasal 21(Final) dengan bukti pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
  4. Melakukan penyetoran pajak dengan SSP dan/atau bukti Pbk yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak.

Untuk dapat memakai e-SPT Masa PPh Pasal 21-26, maka diharapkan 2 sofware yg harus di install terlebih dahulu, yaitu :

  1. Installer e-SPT PPh Pasal 21-26 Terbaru  yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Patch Update e-SPT PPh Pasal 21-26 Versi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Installer e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 & Patch Update Versi terbaru dibentuk sang Direktorat Jenderal Pajak dan diberikan secara perdeo ketika ini merupakan terdiri berdasarkan :

  1. Installer e-SPT Masa PPh Pasal 21 versi 2.4.0.0 selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
  2. Patch Update e-SPT Masa PPh Pasal 21 Versi 2.4.0.0  selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2