Download Installer e-SPT Masa PPh Pasal 21 Terbaru
Saturday, 31 October 2020
Installer e-SPT PPh Pasal 21-26 Terbaru & Patch Update Versi Terbaru
SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 pada bentuk e-SPT wajib digunakan sang Wajib Pajak menjadi Pemotong PPh Pasal 21 yg :
- Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 terhadap pegawai tetap dan penerima pensiun atau tunjangan hari tua/jaminan hari tua berkala dan/atau terhadap pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia, pejabat negara dan pensiunannya yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) orang dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
- Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) dan/atau Pasal 26 selain pemotongan PPh sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bukti pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
- Melakukan pemotongan PPh Pasal 21(Final) dengan bukti pemotongan yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak; dan/atau
- Melakukan penyetoran pajak dengan SSP dan/atau bukti Pbk yang jumlahnya lebih dari 20 (dua puluh) dokumen dalam 1 (satu) masa pajak.
Untuk dapat memakai e-SPT Masa PPh Pasal 21-26, maka diharapkan 2 sofware yg harus di install terlebih dahulu, yaitu :
- Installer e-SPT PPh Pasal 21-26 Terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
- Patch Update e-SPT PPh Pasal 21-26 Versi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Installer e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 & Patch Update Versi terbaru dibentuk sang Direktorat Jenderal Pajak dan diberikan secara perdeo ketika ini merupakan terdiri berdasarkan :
- Installer e-SPT Masa PPh Pasal 21 versi 2.4.0.0 selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
- Patch Update e-SPT Masa PPh Pasal 21 Versi 2.4.0.0 selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :