BUMDes Disiapkan Menjadi Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah, berupa telur & beras.

Hal tersebut tertera dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, Menteri BUMN, Rini M Soemarno, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dan Sekjen Kementerian Pertanian, Hari Priyono di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/12).

Badan Usaha Milik Desa dipersiapkan menjadi penyalur Bantuan Pangan Non Tunai dari Pemerintah dan Subsidi lainnya.

Dilansir dari situs Kemendes, Menteri Desa, PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan, berdasarkan kurang lebih 22.000 BUMDes yang sudah terbentuk, 6.000 diantaranya dinilai telah siap menjadi penyalur BPNT. Selain menjadi penyalur, dirinya jua berharap BUMDes mampu berperan ganda sebagai suplier.

?Kalau di desa tersebut sektor pertaniannya misalnya beras memenuhi, maka beras relatif diambil dari desa setempat. Tapi jika di desa itu ada BUMDes tapi nir ada sektor pertaniannya terutama padi, maka ini akan disuplai sang Bulog. Jadi sudah dibikinin Rumah Pangan Kita. Itu telah berafiliasi menggunakan Bulog dan Himbara (Himpunan Bank Negara), terdapat sistemnya, jadi mereka telah otomatis online,? Terangnya.

Bantuan Pangan Non Tunai yg dimaksud ketika ini telah menyasar sebesar 1,28 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut akan bertambah sebagai 10 juta KPM. Seluruhnya akan disalurkan secara non tunai melalui kartu famili sejahtera menggunakan memanfaatkan jaringan perbankan milik Himbara yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, & BTN.

?BUMDes akan sebagai penyalurnya, Bantuan Pangan Non Tunai kali ini beras & telur. Ke depan subsidi-subsidi pemerintah juga akan disalurkan lewat BUMDes,? Ujarnya.

Terkait hal tadi, Menteri BUMN, Rini M Soemarno mengungkapkan, dirinya memberikan dukungan sepenuhnya pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Sosial pada menjalankan acara kerjasama tersebut. Ia berharap, donasi non tunai tersebut bisa meningkatkan kemampuan masyarakat buat menentukan sendiri apa yg mereka butuhkan pada luar kebutuhan beras.

?Tahun depan beras dan telur. Dengan Mitra BUMDes harapannya daerah dimana ada padi kemungkinan sanggup kita pribadi adakan penggilingan pada sana sekaligus pengemasan. Sehingga perputaran uang ada pada sana. Mitra BUMDes nanti jua nanti akan dipikirkan buat beternak telur, sehingga rakyat bisa dapatkan telur pada sana, nir berdasarkan sentra. Sehingga perputaran uang terjadi pada daerah, nir di sentra,? Ungkapnya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, acara Bantuan Raskin (Beras Untuk Keluarga Miskin) yang sudah diganti menjadi Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) telah menyasar sebesar 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tadi terkonversi 1,28 juta sebagai bantuan pangan. Selanjutnya berdasarkan 1,28 juta penerima bantuan pangan tadi dalam bulan Januari mendatang akan sedikit demi sedikit menjadi 10 juta penerima donasi pangan. Sehingga masih tersisa sebesar lima,6 juta penerima Bansos Rastra.

?Jadi jikalau dulu subsidi, kini telah jadi Bantuan Sosial (Bansos). Kalau subsidi penerima donasi pangan harus membayar Rp1.600 per kilogram. Untuk 15 kilogram wajib membayar Rp24 ribu. Tapi tahun depan mereka nir lagi berkewajiban membayar karena telah menjadi Bansos. Itu yg 5,6 juta. Yang 10 juta terkonversi tahun depan berupa pangan menjadi beras dan telur,? Terangnya.

Ia berharap, BUMDes dan Mitra BUMDes yg telah diinisiasi oleh Kemendes PDTT beserta Kementerian BUMN dapat sebagai penyalur dan memaksimalkan acara tadi. Di sisi lain, dia juga berharap Kementerian Pertanian bisa membantu menaruh data-data terkait pusat produksi & penggilingan beras buat disalurkan menjadi bantuan pangan non tunai.

Inilah Nota Kesepahaman tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai Pemerintah dan MoU-nya.

Donwload Nota Kesepahaman Kemendesa tentang Penyaluran Pangan Non Tunai.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2