Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Tahun 2018
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Tahun 2018.
Petunjuk Teknis Padat Karya Tunai tersebut menjadi panduan bagi Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota & Desa buat memfasilitasi Desa meningkatkan kecepatan penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai sesuai menggunakan kententuan peraturan perundang-undangan.
Padat Karya Tunai di Desa adalah kegiatan pemberdayaan rakyat marginal/miskin, pengangguran, & famili dengan gizi balita jelek yg bersifat produktif dari pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, & teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, menaikkan pendapatan & menurunkan angka stunting.
Enam prinsip yang harus ada dalam pelaksanaan padat karya tunai di Desa, yaitu inklusif, partisipatif, transparan dan akuntabel, efektif, swadaya dan swakelola, dan upah kerja.Inilah prinsip-prinsip dalam pelaksanaan padat karya tunai di Desa.
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk Padat Karya Tunai Tahun 2018, dapat diDonwload Disini. Semoga bermanfaat.