Pengertian/Definisi CV (Perseroan Komanditer)
Tuesday 1 September 2020
Pengertian/Definisi CV (Perseroan Komanditer) adalah :
Suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan Akte Pendirian sang Notaris yang mempunyai ciri-ciri menjadi berikut :
- Perusahaan didirikan oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama mengorganisir perusahaan dengan maksud mencari laba.
- Setiap orang (pemilik CV) biasanya memasukan modalnya kedalam perusahaan serta ikut memimpin perusahaan tersebut.
- Setiap orang (pemilik CV) bertanggung jawab atas hutang-hutang perusahaan dan ikut memikul resiko apabila perusahaan menderita kerugian.
- Setiap anggota perseroan komanditer mendapatkan bagian laba dari perusahaan berdasarkan kesepakatan bersama. Pembagian laba tersebut disebut prive.
- Penghasilan berupa prive bukan merupakan objek pajak penghasilan bagi penerimanya
- Penyetoran dan penarikan modal CV (Perseroan Komanditer) dapat dilakukan kapan saja tanpa merubah akte pendirian.
- Akte Pendirian CV (Perseroan Komanditer) yang ditandatangani oleh Notaris biasanya memuat :
- Nama CV (Perseroan Komanditer)
- Nama-nama anggota/pemilik CV (Perseroan Komanditer)
- Pembagian tanggung jawab masing-masing anggota Perseroan Komanditer.
- Pengunduran diri seorang anggota perseroan komanditer.
- Dan lain-lain
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)