Pengertian/Definisi CV (Perseroan Komanditer)

Pengertian/Definisi CV (Perseroan Komanditer) adalah :

Suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan Akte Pendirian sang Notaris yang mempunyai ciri-ciri menjadi berikut :

  • Perusahaan didirikan oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama mengorganisir perusahaan dengan maksud mencari laba.
  • Setiap orang (pemilik CV) biasanya memasukan modalnya kedalam perusahaan serta ikut memimpin perusahaan tersebut.
  • Setiap orang (pemilik CV) bertanggung jawab atas hutang-hutang perusahaan dan ikut memikul resiko apabila perusahaan menderita kerugian.
  • Setiap anggota perseroan komanditer mendapatkan bagian laba dari perusahaan berdasarkan kesepakatan bersama. Pembagian laba tersebut disebut prive.
  • Penghasilan berupa prive bukan merupakan objek pajak penghasilan bagi penerimanya
  • Penyetoran dan penarikan modal CV (Perseroan Komanditer) dapat dilakukan kapan saja tanpa merubah akte pendirian.
  • Akte Pendirian CV (Perseroan Komanditer) yang ditandatangani oleh Notaris biasanya memuat :
  1. Nama CV (Perseroan Komanditer)
  2. Nama-nama anggota/pemilik CV (Perseroan Komanditer)
  3. Pembagian tanggung jawab masing-masing anggota Perseroan Komanditer.
  4. Pengunduran diri seorang anggota perseroan komanditer.
  5. Dan lain-lain

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

  • Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2