Pedoman Penyusunan AD ART BUMDes

INFODES - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) terus didorong untuk bangkit dalam usaha meningkatkan perekonomian dan potensi berbasis desa. Sebagai lembaga berbasis desa, BUMDes bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik.

BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dibentuk secara kolektif oleh pemerintahan desa bersama masyarakat, maka seyogianya setiap unit usaha dan aktifitas yang dijalankan oleh BUMDes memberikan manfaat bagi warganya.

Pengertian Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Organisasi BUMDes.

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) RT merupakan 2 hal yang saling terkait, namun nir sama. Anggaran Dasar (AD) merupakan susunan aturan yang membahas hal-hal utama mengenai organisasi.

Anggaran Rumah Tangga memiliki fungsi sebagai pelengkap atau mengatur hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar. Selain itu, ART juga menaruh penjelasan yang lebih terperinci dan lengkap tentang hal-hal pokok yg telah diatur pada anggaran dasar.

Oleh karena itu, AD/ART mempunyai arti yang sangat krusial dalam memperkuat organisasi. AD/ART menjadi acuan bagi pengurus/pengelola organisasi BUMDes juga pada menjalankan tugas-tugas & kewenangan yang diberikan.

Pedoman menyusun Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (AD/ART BUMDes).

Dalam membuat dan menulis Anggaran Dasar (AD) BUMDes paling sedikit harus memuat:

"Nama, tempat kedudukan, jangka waktu berdirinya BUM Desa, landasan, asas dan prinsip, maksud dan tujuan, fungsi dan peran BUMDes, modal dan jenis usaha/kegiatan usaha, tugas, wewenang dan larangan pengurus, struktur organisasi pengelola BUMDes, serta tata cara penggunaan dan pembagian keuntungan hasil usaha."

(Baca: Seperti Apa Seharusnya Struktur BUMDesa?)

Dalam membuat & menulis Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes paling sedikit wajib memuat:

"Hak dan kewajiban pengelola, masa bakti, tata cara pengangkatan dan pemberhentian personel organisasi pengelola, penetapan jenis usaha, dan sumber modal.

Untuk menaruh referensi yang bertenaga dalam menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes. Dapat berlajar pada contoh AD/ART BUM Desa yang telah berasil.

(Baca: Contoh Format SOP BUMDes)

Menurut data jumlah BUMDes di Indonesia sudah mencapai 18.446 unit yang tersebar di enam pulau. Dengan persebaran pada Pulau Sumatera 8.635 unit, pulau Kalimatan 992 unit, pulau Jawa 6095, pulau Sulawesi 1915 unit, Maluku & Papua 235 unit, Bali & Nusa Tengara 574 unit.[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2