Kode Jenis Setoran Pajak PPN Lainnya
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak PPN Lainnya 411219 merupakan menjadi berikut :
Kode Akun & Jenis |
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411219-100
Setoran Masa PPN Lainnya
buat pembayaran PPN Lainnya yang terutang.
411219-300
STP PPN Lainnya
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yang tercantum pada STP PPN Lainnya.
411219-310
SKPKB PPN Lainnya
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN Lainnya.
411219-320
SKPKBT PPN Lainnya
buat pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yg tercantum dalam SKPKBT PPN Lainnya.
411219-390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
untuk pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yg tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
411219-500
PPN Lainnya atas pengungkapan ketidakbenaran
buat kekurangan pembayaran pajak yg masih harus disetor yg tercantum pada SPT Masa PPN atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.
411219-501
PPN Lainnya atas penghentian penyidikan tindak pidana
buat kekurangan pembayaran pajak yg masih wajib disetor yg tercantum pada SPT Masa PPN atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.
411219-510
Sanksi administrasi berupa hukuman atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPN
buat pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
411219-511
Sanksi hukuman administrasi berupa hukuman atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
atau buat pembayaran sanksi administrasi berupa denda , atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan sebagaimana dimaksud pada Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak PPN Lainnya 411219 :
- PT.Baja Antar Pratama akan menyetor Pajak PPN Lainnya sebesar Rp.36.560.000,00.
- Untuk membayar Pajak PPN Lainnya tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411219-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (SuratSetoran Pajak).
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak