Belajar Transparansi dari Desa
Tanpa transparansi memang sulit menciptakan akuntabilitas. Transparansi tidak hanya yang berhubungan dengan keuangan, tetapi juga perencanaan. Transparansi adalah salah satu wujud pertanggungjawaban tatakelola pemerintah dengan rakyat.
Paska ditemukan indikasi penyelewengan dana desa. Orang-orang begitu bersemangat menserapi pemerintah desa dengan berbagai macam ungkapan piawai. Seperti pemerintah desa wajib transparan dalam pengelolaan keuangan anggaran untuk memenuhi prinsip akuntabilitas. Transparansi keuangan hanya dimiliki oleh segelintir orang dan elit-elit saja.
Baca:Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
Penerapan transparansi desa, menggunakan cara memampangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada baliho akbar yang diletakkan pada laman balai desa, dipersimpangan jalan, tempat tinggal ibadah, website, atau mampu jua melalui mensos milik desa, dll.
Transparansi desa yaitu keputusan atau kebijakan yang diambil bersama masyarakat dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara atau mekanisme yang mengikuti aturan atau regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah desa. Dengan adanya transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tatakelola pemerintah desa yang baik dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Baca:Azas Pengelolaan Keuangan Desa, Aparat Desa Wajib Tau.
Transparansi pada desa dapat ditinjau menggunakan terbukanya akses bagi rakyat desa dalam memperoleh warta mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan & pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Ternyata kita masih sulit mendefinisikan transparansi untuk desa. Kata Ahmad Erani Yustika "Desa tak lancar mendefinisikan transparansi, tapi fasih menyajikan bukti. Pemerintah bisa belajar, bukan menghajar."
Ayo Belajar Transparansi menurut Desa!