Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 21
Saturday, 22 August 2020
Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 21 terdiri berdasarkan peraturan perpajakan tentang PPh Pasal 21, diantaranya :
- Peraturan Pajak PPh Pasal 21 Yang Bersifat Umum, terdiri berdasarkan :
- PER-16/PJ/2016 Tanggal 29 September 2016 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi berlaku sejak Tanggal 29 September 2016 sampai dengan ……….
- PER-32/PJ/2015 Tanggal 07 Agustus 2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi berlaku sejak 07 Agustus 2015 sampai dengan Tanggal 28 September 2016
- PER-31/PJ/2012 Tanggal 27 Desember 2012 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan/Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi berlaku sejak 01 Januari 2013 sampai dengan Tanggal 06 Agustus 2015.
- Peraturan Pajak PPh Pasal 21 Tentang Besarnya Biaya Jabatan & Biaya Pensiun Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto, terdiri berdasarkan :
- PMK Nomor 250/PMK.03/2008 Tanggal 31 Desember 2008Tentang Besarnya Biaya Jabatan Atau Biaya Pensiun Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pegawai Tetap Atau Pensiunan berlaku sejak Tanggal 01 Januari 2009 sampai dengan ……….
- Peraturan Pajak PPh Pasal 21 Tentang Besarnya Iuran Pensiun, terdiri berdasarkan :
- PMK Nomor 71/PMK.02/2008 Tanggal 08 Mei 2008 Tentang Pengembalian Nilai TunaiPensiun PNS Yang Diberhentikan Tanpa Hak Pensiun berlaku sejak Tanggal 08 Mei 2008 sampai dengan ……….
- Peraturan Pajak PPh Pasal 21 Tentang PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), terdiri menurut :
- PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Tanggal 22 Juni 2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak berlaku sejak 27 Juni 2016 sampai dengan …………
- PMK Nomor 122/PMK.010/2015 Tanggal 29 Juni 2015 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berlaku sejak 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
- PMK Nomor 162/PMK.011/2012 Tanggal 22 Oktober 2012 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak berlaku sejak 1 Januari 2013 sampai dengan 31 Desember 2014.
- Peraturan Pajak PPh Pasal 21 Tentang Perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yg diterima oleh PNS, Pejabat Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota POLRI dan Pensiunannya yg asal dananya asal dari APBN & APBD, terdiri menurut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 Tanggal 20 Desember 2010 Tentang Pemotongan dan Pengenaan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Menjadi Beban APBN atau APBD berlaku sejak 01 Januari 2011 sampai dengan …………
- PMK Nomor262/KMK.03/2010 Tanggal 31 Desember 2010 Tentang Tata Cara Pemotongan PPh Pasal21 Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota Polri Dan Pensiunannya Atas Penghasilan Yang Menjadi Beban APBN dan APBD berlaku sejak 01 Januari 2011 sampai dengan …………
- Peraturan Pajak PPh Pasal 21 Tentang Perhitungan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus , terdiri dari :
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 Tanggal 16 Nopember 2009 Tentang Tarif PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus berlaku sejak 16 Nopember 2009 sampai dengan …………
- PMK Nomor 16/PMK.03/2010 Tanggal 25 Januari 2010 Tentang Tata CaraPemotongan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang ManfaatPensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayar Sekaligus berlaku sejak 16 Nopember 2009 sampai dengan …………