Pengertian/Definisi Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis)

Pengertian/Definisi Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis) merupakan :

Suatu cara pembukuan yg dipercaya menjadi porto & pendapatan dalam suatu masa, adalah jumlah-jumlah yang sudah dibayarkan dan diterima tunai dalam masa yg bersangkutan.

Metode pembukuan dengan metode Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis) ketika ini jarang digunakan lantaran tidak mencerminkan keadaan yg sebenarnya.

Untuk menghitung besarnya pajak penghasilan yang terutang bagi perusahaan berbentuk Perorangan maupun Badan memakai metode adonan yaitu cash basis & accrual basis.

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

  • Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2