Kode Jenis Setoran Penjualan Benda Meterai
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Penjualan Benda Meterai 411612 merupakan menjadi berikut :
Kode Akun dan Jenis |
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411612-100
Penjualan Benda Meterai
buat pembayaran penjualan Benda Meterai.
411612-199
Pembayaran Pendahuluan skp Benda Meterai
buat pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak Benda Meterai.
411612-300
STP Benda Meterai
buat pembayaran jumlah yg masih harus dibayar yg tercantum pada STP Benda Meterai.
411612-310
SKPKB Benda Meterai
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yg tercantum dalam SKPKB Benda Meterai.
411612-320
SKPKBT Benda Meterai
buat pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum pada SKPKBT Benda Meterai.
411612-390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yg tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
411612-500
Benda Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran
untuk kekurangan pembayaran penjualan Benda Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.
411612-501
Benda Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana
untuk kekurangan pembayaran penjualan Benda Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.
411612-510
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran Benda Meterai
buat pembayaran hukuman administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran penjualan Benda Meterai sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.
411612-511
Sanksi hukuman administrasi berupa hukuman atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
buat pembayaran hukuman administrasi berupa denda , atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud pada Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Penjualan Benda Meterai 411612 :
- PT.Bank Mandiri akan menyetor Penjualan Benda Meterai untuk untuk pembayaran Benda Meterai sebesar Rp.10.400.000,00.
- Untuk membayar Penjualan Benda Meterai tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411612-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak