Kode Jenis Setoran Pajak PPnBM Impor
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak PPn BM Impor 411222 adalah menjadi berikut :
Kode Akun dan Jenis |
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411222-100
Setoran Masa PPnBM Impor
buat pembayaran PPnBM terutang pada ketika impor BKP.
411222-199
Pembayaran Pendahuluan skp PPnBM Impor
buat pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPnBM Impor.
411222-300
STP PPnBM Impor
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yang tercantum dalam STP PPnBM Impor.
411222-310
SKPKB PPnBM Impor
buat pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPnBM Impor.
411222-320
SKPKBT PPnBM Impor
buat pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPnBM Impor.
411222-390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
buat pembayaran jumlah yg masih wajib dibayar yang tercantum pada Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
411222-500
PPnBM Impor atas pengungkapan ketidakbenaran
buat kekurangan pembayaran PPnBM pada saat impor BKP atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (tiga) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
411222-501
PPnBM Impor atas penghentian penyidikan tindak pidana
buat kekurangan pembayaran PPnBM dalam saat impor BKP atas penghentian penyidikan
tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.
411222-510
Sanksi administrasi berupa hukuman atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran PPnBM dalam saat impor BKP
buat pembayaran sanksi administrasi berupa hukuman atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran PPnBM pada saat impor BKP sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (lima) Undang-Undang KUP.
411222-511
Sanksi hukuman administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan
atau untuk pembayaran hukuman administrasi berupa hukuman, atas penghentian penyidikan tindak pidana pada bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (dua) Undang-Undang KUP.
411222-900
Pemungut PPnBM Impor non-Bendaharawan
buat pembayaran PPnBM Impor yg dipungut oleh Pemungut selain Bendaharawan
411222-910
Pemungut PPnBM Impor Bendaharawan
APBN
untuk pembayaran PPnBM Impor yg dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBN
411222-920
Pemungut PPnBM Impor Bendaharawan
APBD
buat pembayaran PPnBM Impor yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBD
411222-930
Pemungut PPnBM Impor Bendaharawan
Dana Desa
buat pembayaran PPnBM Impor yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan Dana Desa
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak PPnBM Impor 411222 :
- PT.Anugerah Mobilindo Abadi akan menyetor Pajak PPnBM atas impor mobil untuk Masa Maret sebesar Rp.123.560.000,00.
- Untuk membayar Pajak PPnBM Impor tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411222-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak