Tingkatkan Ekonomi Desa melalui Program Prudes

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo gencarkan program Produk Unggulan Desa (Prudes) menjadi gerakan terintegrasi secara nasional. Program tersebut yakni membentuk sebuah desa ataupun kawasan perdesaan untuk fokus pada satu produk unggulan.

Program Produk Unggulan Desa (Prudes) menjadi gerakan terintegrasi secara nasional. Program tersebut yakni membentuk sebuah desa ataupun kawasan perdesaan untuk fokus pada satu produk unggulan.

"60 persen angkatan kerja cuma tamatan Sekolah Dasar dan SMP. Jadi contoh kita harus praktis. Nah, makanya menurut konsep one village one product (satu desa satu produk/ Prudes) itu hasilnya luar biasa," ujar Menteri Eko di Jakarta, Rabu (8/3).

Untuk itu dia meminta semua gubernur & bupati buat segera memilih penekanan produk unggulannya. Terlebih Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan 19 kementerian/ lembaga buat membantu program Prudes.

"Tahun lalu baru sebagian wilayah yg menerapkan (Prudes), tapi produksinya luar biasa. Tahun ini kita jadikan gerakan nasional. Pemerintah wilayah segera tentukan mau fokusnya apa, nanti 19 Kementerian/ Lembaga akan berikan insentif untuk mendukung hal itu. Contohnya Dompu dengan jagungnya, yang dulu wilayah tertinggal sekarang tidak tertinggal," ujarnya.

Di sisi lain dia berkata, Indonesia memiliki sebesar 33.541 desa tertinggal. Ditargetkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, pemerintah wajib mengentaskan setidaknya 5000 desa tertinggal. Target tersebut pun, lanjutnya, sekarang sudah tercapai.

Menteri Eko mengungkapkan, prinsip dasar desa tertinggal merupakan belum terpenuhinya wahana & prasarana dasar desa. Untuk itu dana desa yang telah digulirkan pada tahun 2015 dan 2016, difokuskan dalam pembangunan infrastruktur desa.

?Saya pikir ketika itu (penyusunan RPJMN) mungkin belum memasukkan unsur dana desa. Ternyata tahun ini mengentaskan 5000 desa sudah tercapai. Sekarang kita tingkatkan pendapatan warga & peningkatan tingkat ekonomi,? Ungkapnya.

Desa-desa di Indonesia waktu ini, lanjutnya, diberi wewenang tidak hanya untuk mengelola pemerintahan saja, melainkan pula berkaitan dengan pemberdayaan rakyat. Sehingga pada tahun 2015 lalu, pemerintah menggulirkan dana eksklusif ke desa atau yang disebut dana desa sebesar Rp20 triliun, Tahun 2016 semakin tinggi sebanyak Rp 46,9 triliun & semakin tinggi lagi pada tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun.

?Tapi memang, pemenuhan kebutuhan wahana dasar tidak otomatis memberikan impak relatif akbar. Oleh karena itu tahun ini kita mulai ke pemberdayaan ekonomi masyarakat,? Terangnya.(*)

Kemendesa PDTT

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2