PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak

PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 adalah Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang mengatur Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak yang terdiri Pasal I dan Pasal II serta satu Lampiran.

Rangkuman/Ringkasan PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak adalah menjadi berikut :

  • PER-06/PJ/2016 menambah Kode Jenis Setoran Pajak pada Tabel Angka 9 Kode Akun Pajak 411129 untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainnya dalam Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran dalam Lampiran II PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak.
  • Kode Akun Pajak 411129 dan Kode Jenis Setoran 512 digunakan untuk melakukan Pembayaran Uang Tebusan dalam rangka Pengampunan Pajak.

Susunan PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak adalah menjadi berikut :

  • Pasal I Tentang Penambahan Kode Jenis Setoran Pajak pada Angka 9 Kode Akun Pajak 411129 untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainnya dalam Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran dalam Lampiran II PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak.
  • Pasal II Tentang Saat berlakunya PER-06/PJ/2016.
  • Lampiran PER-06/PJ/2016 Tentang Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran untuk Kode Akun Pajak 411129 yaitu untuk Jenis Pajak PPh Non Lainnya.

Status PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak adalah sebagai berikut :

Peraturan Yang Perlu Diketahui :

Isi PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak silahkan KLIK DISINI

Lampiran PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak silahkan KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2