PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 adalah Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang mengatur Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak yang terdiri Pasal I dan Pasal II serta satu Lampiran.
Rangkuman/Ringkasan PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak adalah menjadi berikut :
- PER-06/PJ/2016 menambah Kode Jenis Setoran Pajak pada Tabel Angka 9 Kode Akun Pajak 411129 untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainnya dalam Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran dalam Lampiran II PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak.
- Kode Akun Pajak 411129 dan Kode Jenis Setoran 512 digunakan untuk melakukan Pembayaran Uang Tebusan dalam rangka Pengampunan Pajak.
Susunan PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak adalah menjadi berikut :
- Pasal I Tentang Penambahan Kode Jenis Setoran Pajak pada Angka 9 Kode Akun Pajak 411129 untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainnya dalam Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran dalam Lampiran II PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak.
- Pasal II Tentang Saat berlakunya PER-06/PJ/2016.
- Lampiran PER-06/PJ/2016 Tentang Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran untuk Kode Akun Pajak 411129 yaitu untuk Jenis Pajak PPh Non Lainnya.
Status PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak adalah sebagai berikut :
- PER-06/PJ/2016 mulai berlaku sejak tanggal 15 Juli 2016 sampai dengan Tanggal 29 April 2020.
- PER-06/PJ/2016 dicabut dan diganti dengan PER-09/PJ/2020 Tanggal 30 April 2020 Tentang Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 merupakan perubahan Ke Lima Dari PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak.
- PER-06/PJ/2016 merubah PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-06/PJ/2016 telah diubah dengan PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
Peraturan Yang Perlu Diketahui :
- Peraturan Pajak
- Peraturan Pajak Tahun 2016
- Peraturan Pajak Tentang Tax Amesty / PengampunanPajak / Amesti Pajak
Isi PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak silahkan KLIK DISINI
Lampiran PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak silahkan KLIK DISINI