Pengertian Prestasi Belajar Menurut Para Ahli
Pengertian Prestasi Belajar Menurut Para Ahli - Prestasi belajar didefinisikan sebagai hasil yang dicapai seseorang dalam usaha belajarnya sebagian dinyatakan dengan nilai-nilai dalam buku rapornya (Wirawan, 2002)
menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:895) adalah penguasaan pengetahuan dan ketrampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai test atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Untuk memahami lebih luas tentang prestasi belajar di bawah ini disajikan beberapa pendapat.
Sedangkan Suharsimi Arikunto (2003:269) berpendapat bahwa prestasi belajar adalah tingkat pencapaian yang telah dicapai oleh anak didik atau siswa terhadap tujuan yang ditetapkan oleh masing-masing bidang studi setelah mengikuti program pengajaran dalam waktu tertentu.
Menurut Sumadi Suryabrata (2005 :175) prestasi belajar meliputi perubahan psikomotorik, sehingga prestasi belajar adalah kemampuan siswa yang berupa penguasaan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang dicapai dalam belajar setelah ia melakukan kegiatan belajar.
Prestasi belajar geografi misalnya, adalah hasil yang diperoleh siswa setelah melakukan aktivitas belajar Geografi yang berupa penguasaan, pengetahuan sikap dan keterampilan yang lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Prestasi belajar dalam suatu penelitian untuk bidang studi geografi ini diperoleh dari rata-rata dari nilai ulangan dan nilai ujian mid semester pada mata pelajaran geografi.
Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian prestasi belajar merupakan hasil yang diperoleh siswa setelah melakukan aktivitas belajar yang meliputi perubahan tingkah laku (psikomotorik), penguasaan pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Nilai yang dilaporkan dalam rapor merupakan perumusan terakhir yang diberikan guru mengenai kemajuan atau prestasi belajar siswa selama masa tertentu.
Prestasi belajar atau hasil belajar siswa dapat di ketahui dengan jalan diukur atau menilai. Menurut Suma di Suryabrata (2005:294), disebutkan bahwa hasil belajar siswa dapat diukur dengan cara:
- Memberikan tugas-tugas tertentu
- Menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan pelajaran tertentu
- Memberikan tes pada siswa sesudah mengikuti pelajaran tertentu, dan
- Memberikan ulangan
- Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai anak didik
- Prestasi belajar sebagai lambang pemuas hasrat ingin tahu. hal ini didasarkan pada asumsi bahwa para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai tendensi keingintahuan (curiocity) dan merupakan kebutuhan umum pada manusia, termasuk kebutuhan pada anak didik dalam suatu program pendidikan.
- Prestasi belajar sebagai bahan inform asi dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah bahwa prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi anak didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik (feadback) dalam meningkatkan mutu pendidikan
- Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Indikator intern dalam arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan faktor produktivitas suatu institusi pendidikan. Asumsinya adalah bahwa kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan anak didik. Indikator ekstern dalam arti tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan anak didik di masyarakat. Asumsinya adalah bahwa kurikulum yang digunakan relevan pula dengan pembangunan masyarakat.
- Prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak didik. Dalam proses belajar mengajar anak didik merupakan masalah yang utama dan pertama dan karena anak didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum .