Pengertian atau Definisi Aktiva atau Harta Tetap (Fixed Assets)
Pengertian atau Definisi Aktiva atau Harta Tetap (Fixed Assets) adalah :
Aktiva atau Harta yang dimiliki oleh perusahaan, yang secara permanen atau yg sifatnya permanen dan dipergunakan oleh perusahaan untuk menjalankan aktivitas usaha perusahaan.
Jadi aktiva atau harta ini dimiliki sang perusahaan bukan dengan maksud untuk dijual pulang. Meskipun bila sudah nir dipakai lagi bisa dijual pulang.
Harga perolehan suatu Aktiva atau Harta Tetap (Fixed Assets) terdiri menurut harga beli dan biaya -porto yg dimuntahkan untuk memperolehnya seperti porto notaris.
Apabila pada ketika perolehan atau pembelian Aktiva atau Harta masih ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka atas PPN tersebut dapat dikreditkan sebagai Pajak Masukan dalam SPT Masa PPN atau dikapitalisasi dalam harga beli atau perolehan aktiva atau harta tersebut.
Yang termasuk dalam Aktiva atau Harta Tetap (Fixed Assets) antara lain :
- Land (Tanah)
- Building (Bangunan)
- Delivery Equipment (Peralatan untuk angkutan)
- Store Equipment (Peralatan Toko)
- Office Equipment (Peralatan kantor)
- Dan lain-lain
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)
- Akuntansi Suatu Pengantar (Sumarso S.R)