Mendes PDTT Minta Bupati Tetapkan Produk Unggulan Desa
Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta semua Bupati agar memilih produk unggulan desa. Hal tersebut diungkapkan mengingat 82 % rakyat desa hayati di sektor pertanian.
?Jadi segera tentukan fokusnya mau apa, sehingga sanggup dikoordinasikan ke 19 Kementerian/Lembaga buat desa-desa Bapak Ibu sekalian,? Ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2017 pada Jakarta, Kamis (dua/3).
Selain itu, Menteri Eko pula meminta para Bupati supaya menciptakan payung aturan, agar desa berbasis pertanian bisa memakai dana desa untuk membentuk embung. Bagi desa yg belum memasukkan embung dalam APBDes dapat membuat APBDes perubahan. Menteri Eko menambahkan, pemerintah desa dapat mengalokasikan Rp 200-500 juta buat menciptakan embung.
?Kenapa tidak aku bikinkan (peraturan) secara nasional, lantaran nir seluruh desa membutuhkan embung. Nanti bagi embung yg telah jadi, Menteri Pertanian akan berikan pompa. Oleh karenanya, Bupati buat peraturan bupati agar desa bisa menciptakan APBDes perubahan,? Terangnya.
Mendes PDTT mengatakan, dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 lalu telah memberikan efek pembangunan cukup signifikan. Tercatat, dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 Kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD, 3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.
?Ini merupakan yang pertama di Indonesia dan terbukti output pembangunannya. Saya juga ingatkan bahwa dana yang turun ke desa tidak hanya bersumber menurut dana desa saja. Tapia ada Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah wilayah yang jumlahnya tergantung daerah masing-masing. Secara holistik, ada anggaran sebanyak Rp560 Triliun dari 19 Kementerian/ Lembaga yg diarahkan ke desa. Seperti Kementerian pertanian, fokusnya niscaya pada desa,? Ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena mengakui, bahwa rakyat waktu ini telah mencicipi dana desa yg merupakan amanat menurut Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dirinya berharap, empat acara prioritas Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, & pembangunan sarana olahraga desa bisa diimplementasikan menggunakan baik. Lantaran dana desa sendiri, akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
?Yang terpenting adalah pertangunggjawabannya. Lantaran kami memahami bahwa hingga tahun 2019 mendatang, dana desa hampir kira-kira Rp1 miliar sampai dengan Rp1,4 miliar tergantung keuangan negara,? Ujarnya.
Ia pula mengungkapkan UU mengenai Desa sejak disusun sudah mempunyai dukungan berdasarkan seluruh fraksi DPR RI tahun 2009-2014. Menurutnya, seluruh fraksi menganggap bahwa keliru satu cara buat menaikkan kesejahteraan pembangunan wajib dimulai menurut desa.
?Karena desa merupakan pilar kecil berdasarkan pembangunan itu sendiri. Kami nir menghitung panjang dan lebar. Sebelum mengakhiri tahun 2014, kami mengetuk RUU tersebut sebagai UU tersebut. Harapannya, bisa memenuhi kebutuhan pembangunan kita,? Ungkapnya.
Rakornas ini pula dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan Nur Fauzi Rahman, dan jajaran petinggi BUMN, antara lain BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BULOG. Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas K/L & juga dengan sektor partikelir dalam pembangunan desa.(Kemendesa PDTT)