PP Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013 Tentang PPh Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Rangkuman/Ringkasan dan Isi PP Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013 Tentang PPh Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentua dalah sebagai berikut :

Rangkuman/Ringkasan PP Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013 Tentang PPh Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentua dalah sebagai berikut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013terdiri 11 Pasal yaitu dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 11.
  2. Pasal 1 Tentang Pengertian dari Istilah-istilah yang digunakan dalam PP Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013.
  3. Pasal 2 Tentang  Jenis Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang dikenakan PPh Final.
  4. Pasal 3 Tentang Besarnya tarif pajak PPh Final untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan.
  5. Pasal 4 Tentang Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan untuk menghitung besarnya PPh Final bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan.
  6. Pasal 5 dan Pasal 6 Tentang Penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPh Final.
  7. Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10 Tentang Ketentuan khusus yang mengatur pengenaan PPh Final atas kondisi tertentu misal ada kompensasi kerugian, penghasilan dari luar negeri dan lain-lain.
  8. Pasal 11 Tentang Saat berlakunyaPP Nomor 46 Tahun 2013.

Status PP Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013 Tentang PPh Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentua dalah sebagai berikut :

  1. PP Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013mulai berlaku sejak Tanggal1 Juli 2013 sampai dengan Tanggal 30 Juni 2018.
  2. PP Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013 telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tanggal 08 Juni 2018 Tentang PPh Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu .
  • Peraturan Yang Perlu Diketahui :
  1. Peraturan Pajak
  2. Peraturan Pajak Tahun 2013
  • Isi PP Nomor 46 Tahun 2013 Tanggal 12 Juni 2013 Tentang PPh Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu selengkapnya silahkan KLIK DISINI.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2