Menteri Desa Persilakan BPK Mengaudit Ulang Kementeriannya
Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit ulang terhadap kementerian yang dipimpinnya.
Hal ini disampaikan Eko sehubungan dengan bergulirnya perkara dugaan suap terkait hadiah opini lumrah tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap Kemendes PDTT.
"Mengenai hasil opini BPK, aku serahkan pada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana," ujar Eko di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan, misalnya dilansir kompas.Com, Sabtu kemaren.
Tetapi demikian, menurut Eko, seluruh pegawai Kemendes telah bekerja keras. Upaya peningkatan integritas pegawai pun telah dilakukan dengan aneka macam cara.
(Baca:Irjen Ditangkap KPK, Mendes Hormati Proses Hukum)
Misalnya, menggunakan menggelar acara beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) & KPK buat memberikan arahan kepada seluruh jajaran eselon di Kemendes. Program ini pula telah berjalan tiga kali dan memperlihatkan output.
"Penyerapan anggaran kita terus naik dari 69 persen ke 94 persen. Mereka semua bekerja keras untuk menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sayang terdapat stigma insiden ini," istilah dia.
Selain itu, lanjut Eko, pihaknya sudah memberi keleluasaan kepada KPK buat mengaudit semua satuan kerja pada Kemendes kapan pun tanpa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Saya jua nikmati menurut kementerian kami sudah bekerja demikian keras," kata dia.
Eko berharap, tidak ada lagi pegawai Kemendes yg terlibat kasus korupsi.
"Kami berharap kejadian ini bisa membawa pelajaran buat kita smeua untuk kita bisa perbaiki lebih baik lagi," kata dia.(*)