Meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) dengan Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat. Dalam hal ini, menjelaskan bagaimana masyarakat dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

IDM/Ilustrasi

Keberadaan dana desa dibutuhkan ikut berperan dalam peningkatan IPM itu. ?Dana desa utamanya memang dipakai buat pembangunan infrastruktur sosial dasar dan infrastruktur sosial. Namun juga bisa dipakai buat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia pada desa,? Ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana di Denpasar.

(Baca:Indeks Desa Membangun Lebih Komperhensif dari IPD)

Di bidang pendidikan misalnya, lanjut Lihadnyana, dana desa bisa digunakan buat menciptakan PAUD. Bisa jua dipergunakan buat memberikan kursus bagi rakyat miskin. Seperti dalam desa tertentu pada Bali, dana desa dimanfaatkan buat membiayai kursus bahasa Inggris bagi masyarakatnya yg nir mampu.

?Sudah banyak desa menerapkan buat sektor pendidikan, bahkan ada 50 persen lebih karena sinkron menggunakan ketentuan,? Jelasnya.

Menurut Lihadnyana, kegiatan pemberdayaan ekonomi pun bisa memakai dana desa untuk menunjang pendapatan masyarakat. Seperti sekarang, sudah banyak desa yang membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

?Nanti diarahkan sinkron menggunakan potensinya dan nanti masing-masing desa memiliki semacam keunggulan masing-masing yang diklaim menggunakan one village, one product. Nah, kini pada dasarnya menggunakan Undang-undang desa, percepatan pembangunan pada desa menjadi lebih cepat dibandingkan menggunakan yang sebelumnya,? Paparnya.

Lihadnyana menambahkan, ini nir tanggal karena desa-lah yg memilih dan merencanakan sendiri pembangunan di desanya. Setelah itu, desa eksklusif melaksanakan sendiri dan melakukan pengawasan. Selain itu, desa diberi wewenang buat mengatur asal anggaran, sumber daya dan mengatur pula kasus SDMnya. ?Dana desa tahap pertama telah cair seluruh, dan kini sedang dijalankan. Untuk tahap ke 2, akan cair sekitar bulan September. Mungkin Bali satu-satunya pada Indonesia yg telah memakai pelaksanaan Siskeudes,? Imbuhnya.

Lihadnyana menjelaskan, siskeudes (sistem keuangan desa) sekaligus menjawab kekhawatiran terkait mampu tidaknya desa mengelola anggaran yang begitu besar. Aplikasi ini mendorong desa untuk membuat laporan keuangan yang akuntabel. Dana desa harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, karena kalau di luar itu, sistem pasti akan menolak.

?Kami berharap sanggup memberikan sebuah efek bagaimana desa itu lalu sejajar menggunakan kota. Artinya menurut segi sarana prasarana, infrastruktur yg tersedia di desa, itu kita harapkan nanti mampu mendekati infrastruktur yg berada pada kota,? Ucapnya.(Balipost.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2