Mendes: 60 Kabupaten Belum Terima Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan hingga awal Juni 2017 masih ada 60 kabupaten di Indonesia yang belum menerima dana desa.

"Saat ini terdapat 60 kabupaten yg belum menerima dana desanya lantaran memang mereka belum terdapat Peraturan Bupatinya," pungkasnya kepada wartawan di Ende, Jumat.

Peraturan bupati itu belum keluar lantaran menurutnya masih ada kabupaten yang memang bupatinya baru dilantik beberapa waktu yg kemudian. Tetapi hal tersebut menurutnya bukan menjadi satu alasan mengapa Perbup tersebut belum ada.

Lantaran menurutnya jika hal tersebut terjadi maka yang kena imbasnya adalah warga desa yang memang sangat membutuhkan dana desa tadi.

"Sanksinya adalah bahwa kabupaten tersebut tidak terima dana desa 2017 & kasihan nanti rakyat desanya karena mungkin saja akan banyak desa yang membutuhkan dana desa," tuturnya.

Tetapi dia tidak sanggup memastikan kabupaten mana saja yang belum memiliki perbup tadi yg berimbas dalam pencairan dana desa.

"Saya lupa, tapi nanti saya akan cek lagi kabupaten mana saja," tambahnya.

Anggaran dana desa yg dikucurkan pemerintah pusat tahun 2017 ini sebesar total Rp60 triliun menggunakan rata-homogen setiap desa mendapatkan Rp800 juta.

Rencananya buat tahun 2018 dana desa akan naik 2 kali lipat menjadi Rp120 triliun, dengan begitu setiap desa akan menerima Rp1 miliar per tahunnya.

Dana desa pertama kali terdapat sejak tahun 2015 dengan jumlah sebesar Rp20,76 triliun dan setiap desanya menerima Rp280 juta & dana tersebut meningkat pada tahun 2016 yaitu sebagai Rp49,98 triliun.

Kedatangan Menteri PDTT ke kota Ende merupakan pada rangka mengikuti dan sebagai inspektur pada upacara memperingati hari lahirnya Pancasila pada Kota Ende.

Ende adalah loka bersejarah lantaran Pancasila lahir di wilayah itu. Di bawah pohon sukun yang bercabang 5, Bung Karno mendapatkan inspirasi mengenai Pancasila waktu dirinya diasingkan sang Belanda pada tahun 1934-1938.(Ant)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2