Kemenkeu Akan Ubah Porsi Alokasi Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Kementerian Keuangan akan meningkatakan porsi alokasi dasar dana desa dalam pagu anggaran RAPBN 2018.

Kendati, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan mengatakan pihaknya masih terus melakukan simulasi untuk mendapat porsi yang terbaik.

Alokasi Dana Desa/Ilustrasi

Sampai waktu ini Kementerian Keuangan masih terus melakukan simulasi buat memperoleh porsi yang terbaik antara porsi alokasi dasar yang dibagi rata buat setiap desa dengan porsi berdasarkan formula," ujar Boediarso kepada Bisnis, Jumat (16/6).

Dalam rapat menggunakan Badan Anggaran DPR kemarin Kamis, Boediarso menyampaikan perubahan porsi tadi dimaksudkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus mengatasi kesenjangan pada pada penyediaan wahana prasarana publik antar desa mengingat selama ini selama ini porsi dana desa yang diambil menurut dana transfer ke wilayah hanya sebanyak 10%.

"Tahun 2018 mendatang, kami akan menyempurnakan kebijakan pembagian dana desa menggunakan permanen memperhatikan aspek pemerataan & keadilan. Hal tadi kami lakukan dengan merubah alokasi dasar yg kini 90% : 10%, sanggup menjadi 80% : 20% atau 70% : 30%,? Jelas Boediarso di DPR.

Lebih lanjut, selain merubah porsi alokasi dana desa, pemerintah juga berencana menaruh afirmasi pada desa tertinggal, sangat tertinggal, dan daerah tertinggal pada wilayah perbatasan & kepulauan.

Program afirmasi ini nantinya akan dibagi menjadi 5 kategori diantaranya, desa sangat miskin, desa miskin, desa berkembang, desa maju & desa berdikari.

?Nah itu fokusnya ke sana. Kedua, wilayah miskin, daerah tertinggal lah. Itu yang akan kita berikan afirmasi kewilayahan & pola afirmasinya,itu dari sisi alokasi. Kalau dari sisi pemanfaatan dananya atau anggarannya, itu nanti wajib difokuskan untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan,? Pungkasnya.(bisnis.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2