Jokowi Sebut Kades Presidennya Desa
INFODES - Presiden Joko Widodo berkomitmen mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa dan akan menyederhanakan format laporan pertanggung jawaban dana desa.
Ia menyebutkan bahwa total aturan dana desa yang sudah digelontorkan dari tahun 2015-2019 sebanyak Rp 257 Triliun ialah kepala desa memiliki tanggungjawab yang akbar pada setiap penggunaan anggaran yang ada pada desa buat aneka macam bentuk pembangunan misalnya jalan desa, embung, BUMDes & lain-lain.
"Sehingga dibutuhkan juga dana operasional buat kepala desa, sebagai akibatnya mengontrol, mengawasi, penggunaan dana desa dilapangan betul-betul bisa efektif. Jangan hingga nanti tidak terdapat dana operasional, dicari-cari menggunakan jurus penyelewengan. Lebih bagus yang legal, yg sudah kita tentukan menggunakan aturan yg ada itu akan lebih baik," terangnya.
Untuk besaran jumlahnya akan dirumuskan kemudian menggunakan Kementerian Keuangan.
Selain mengenai dana operasional, Presiden Joko Widodo juga merespon banyaknya keluhan mengenai rumitnya pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa. Untuk itu, pihaknya akan menyederhanakan format laporan tadi.
"Laporan jua akan disederhanakan, nanti Mendes bersurat ke Menkeu. Kita memahami ketua desa kan pendidikannya macam-macam, jadi laporan itu nir usah tebal-tebal, ruwet-ruwet, kalau saya orientasinya bukan mekanisme, saya orientasinya hasil. Lha hasilnya sudah kentara ada kan, laporan hanya bersifat administratif, mekanisme," ungkapnya.
Dalam program tersebut, Presiden Jokowi juga menaruh apresiasinya pada para kepala desa. Dirinya mengakui kerja keras menurut para kepala desa yg kerja sampai 24 jam. Dan semua kerja kerasnya terlihat berdasarkan capaian yang sudah dilakukan di desa antara lain 191 ribu kilometer jalan desa, 24 ribu unit posyandu, 50 ribu unit PAUD, 8900 pasar desa, 58 ribu unit irigasi, 1,1 juta meter jembatan, yg kesemuanya itu dibangun dari dana desa.
Baca juga:Presiden IFAD Apresiasi Keberasilan Indonesia Dalam Membangun Desa.
"Membangun desa adalah menciptakan Indonesia. Dan bapak/mak (kades) sekalian merupakan presidennya desa.
Total alokasi aturan dana desa Rp 257 Triliun aturan yang diberikan dalam desa, dan aku pastikan anggarannya akan naik terus kedepannya," ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa kunci kemajuan desa ada 2. Pertama kepemimpinan yg menguasai tata kelola dan penemuan. Kedua memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia.
"Kedepan dana desa akan difokuskan ke ekonomi dan penemuan. Berikan suntikan supaya produk berkualitas dan memiliki daya saing. Dorong supaya kemasannya baik, mengangkat dari desa ke market place nasional lalu pasar dunia," pesannya. (diolah dari asal kemendes PDTT)