Irjen Ditangkap KPK, Mendes Hormati Proses Hukum

Ayo Bangun Desa-  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyerahkan proses hukum atas penangkapan Irjen Kemendes, Sugito ke KPK. Sugito ikut ditangkap bersama dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 4 orang lainnya.

Ilustrasi: Save Desa
"Kita hormati hukum yang sedang berlaku dan berjalan di KPK," ujar Mendes Eko di kantornya, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017)

Tetapi Mendes tidak mau berkomentar poly terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Jumat (26/lima). Berdasarkan berita, penangkapan dilakukan lantaran auditor BPK kedapatan mendapat suap terkait hadiah status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) buat Kemendes.

"Saya tunggu fakta resmi dari KPK saja, menghormati hukum & prosedur KPK," sambugnnya.

Eko hanya menegaskan kementeriannya menggalakkan program bersih-bersih pada internal. Sugito menurutnya sebagai keliru satu pejabat yg aktif.

"Setahu aku Pak Gito termasuk orang yang aktif selama ini dalam program-acara higienis-bersih ini makanya saya kaget juga dan saya bikin satgas pungli satgas reformasi jua atas inisiatif beliau, jadi saya dukung. Praktis-mudahan cuma diminta jadi saksi tapi apapun yg dilakukan KPK wajib kita dukung dan saya mengikuti hukum yang berlaku di KPK," imbuh Eko.

Total ada 7 orang yg terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang pecahan rupiah. Tetapi belum disebutkan besaran uang diduga suap.(Detik.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2