Gubernur dan Bupati Diminta Sosialisasi Empat Prioritas Pembangunan Desa

Ayo Bangun Desa - Pemanfaatan dana desa untuk pembangunan di pedesaan mampu mengurangi laju urbanisasi. Tidak hanya untuk membangun infrastruktur, dana desa juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan.

“Kota-kota besar sudah sangat padat. Jika tidak punya keterampilan, tidak seindah yang dibayangkan. Gunakan dana desa untuk bangun desa,” kata Menteri Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, beberapa hari yang lalu.

Menurut Menteri Eko, Peningkatan asal daya ekonomi di pedesaan, menjadi jawaban buat mengatasi derasnya perpindahan warga desa ke kota. Dirinya pun menekankan pentingnya implementasi empat program prioritas pembangunan desa. Hal tadi perlu dilakukan menjadi upaya akselerasi pembangunan pedesaan.

?Tahun ini pemerintah fokus dalam empat program prioritas buat kurangi laju urbanisasi. Keempatnya yaitu memilih Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menciptakan embung air desa, dan menciptakan sarana olahraga desa,"Katanya Mendes PDTT.

Program Prukades akan menciptakan klasterisasi produk unggulan desa sampai mendorong peningkatan skala produksi. Dengan demikian, lanjutnya, pengusaha pascapanen termotivasi masuk ke desa.

Menteri Eko mencontohkan, seperti pada daerah Telang di Kabupaten Musi Banyuasin yg sudah penekanan pada pengembangan padi. BULOG pun berinvestasi buat penyediaan sarana pengeringan padi.

?Optimalisasi peran BUMDes pula akan hasilkan lapangan kerja. Salah satunya yg sekarang terus dikembangkan, yakni pengelolaan Desa Wisata. Dengan menciptakan infrastruktur wisata & homestay, tentu itu akan memberikan pekerjaan buat rakyat desa pula,? Ujar Menteri Eko.

Untuk terus menekan arus urbanisasi, Menteri Eko pun meminta agar empat program prioritas pembangunan desa terus disosialisasikan. Perlu ada keterlibatan Gubernur, Bupati, hingga media massa. Tidak hanya sosialisasi, supervisi penggunaan dana desa pun juga memerlukan keterlibatan semua pihak, utamanya warga .(Diolah berdasarkan asal Kemendesa PDTT)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2