Contoh Laporan Laba Rugi Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Laporan Laba Rugi Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Laporan Laba Rugi dibuat oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pembukuan.

Wajib Pajak orang pribadi mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pembukuan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas.

Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan tetapi wajib melakukan pencatatan, adalah Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diperbolehkan menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.

Contoh Laporan Laba Rugi Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi  Yang Mempunyai kegiatan usaha dibidang perdagangan

  • Paijan Suryo Sasmito adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai kegiatan usaha  Toko Barang Elektronik.
  • Peredaran Usaha Bruto Tahun 2018 sebesar 5.480.490.980
  • Pada Tahun Pajak 2019 untuk menghitung besarnya penghasilan neto menggunakan Pembukuan.
  • Laporan Laba Rugi Komersial untuk Tahun Pajak 2019 adalah sebagai berikut :

PAIJAN SURYO SASMITO

LAPORAN LABA RUGI

PERIODE 1 JANUARI S/D 31 DESEMBER 2019

Penjualan

1.359.887.400

Harga Pokok Penjualan :

Persediaan Awal

251.050.647

Pembelian

946.835.570

+

Tersedia Dijual

1.197.886.217

Persediaan Akhir

263.811.147

-

Jumlah Harga Pokok Penjualan

934.075.070

-

Laba Bruto Usaha

425.812.330

Biaya Administrasi dan Umum :

- Biaya Gaji Karyawan

52.200.000

- Biaya Air (PDAM)

235.000

- Biaya Telpon

1.166.950

- Biaya Listrik

2.205.455

- Biaya ATK

4.108.500

- Biaya BBM

5.298.400

- Biaya Sumbangan

1.337.000

- Biaya Bunga Bank

7.200.000

- Biaya Sewa Kantor

6.000.000

- Biaya Penyusutan

4.525.000

+

Jumlah

84.276.305

-

Laba Bersih Usaha

341.536.025

Pendapatan dan Biaya Luar Usaha :

Pendapatan Bunga Tabungan

1.521.200

Biaya PPh Atas Bunga Tabungan

30.424

-

Jumlah Pendapatan dan Biaya Luar Usaha

1.490.776

+

Laba Bersih Sebelum Pajak

343.026.801

Pajak Penghasilan

13.598.874

-

Laba Bersih Setelah Pajak

329.427.927

Wajib Pajak

PAIJAN SURYO SASMITO

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2