Contoh Laporan Laba Rugi Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Laporan Laba Rugi Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Laporan Laba Rugi dibuat oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pembukuan.
Wajib Pajak orang pribadi mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pembukuan adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas.
Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan tetapi wajib melakukan pencatatan, adalah Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diperbolehkan menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.
Contoh Laporan Laba Rugi Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Mempunyai kegiatan usaha dibidang perdagangan
- Paijan Suryo Sasmito adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai kegiatan usaha Toko Barang Elektronik.
- Peredaran Usaha Bruto Tahun 2018 sebesar 5.480.490.980
- Pada Tahun Pajak 2019 untuk menghitung besarnya penghasilan neto menggunakan Pembukuan.
- Laporan Laba Rugi Komersial untuk Tahun Pajak 2019 adalah sebagai berikut :
PAIJAN SURYO SASMITO
LAPORAN LABA RUGI
PERIODE 1 JANUARI S/D 31 DESEMBER 2019
Penjualan |
1.359.887.400
Harga Pokok Penjualan :
Persediaan Awal
251.050.647
Pembelian
946.835.570
+
Tersedia Dijual
1.197.886.217
Persediaan Akhir
263.811.147
-
Jumlah Harga Pokok Penjualan
934.075.070
-
Laba Bruto Usaha
425.812.330
Biaya Administrasi dan Umum :
- Biaya Gaji Karyawan
52.200.000
- Biaya Air (PDAM)
235.000
- Biaya Telpon
1.166.950
- Biaya Listrik
2.205.455
- Biaya ATK
4.108.500
- Biaya BBM
5.298.400
- Biaya Sumbangan
1.337.000
- Biaya Bunga Bank
7.200.000
- Biaya Sewa Kantor
6.000.000
- Biaya Penyusutan
4.525.000
+
Jumlah
84.276.305
-
Laba Bersih Usaha
341.536.025
Pendapatan dan Biaya Luar Usaha :
Pendapatan Bunga Tabungan
1.521.200
Biaya PPh Atas Bunga Tabungan
30.424
-
Jumlah Pendapatan dan Biaya Luar Usaha
1.490.776
+
Laba Bersih Sebelum Pajak
343.026.801
Pajak Penghasilan
13.598.874
-
Laba Bersih Setelah Pajak
329.427.927
Wajib Pajak
PAIJAN SURYO SASMITO
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :
- PER-36/PJ/2015 Tanggal 12 Oktober 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
- PER-19/PJ/2014 Tanggal 03 Juli 2014 Tentang Perubahan Ke Dua Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
- PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 Tentang Perubahan Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
- PER-34/PJ/2010 Tanggal 27 Juli 2010 Tentang Bentuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.