Bupati yang Siap dengan Program Unggulan akan Dihubungkan dengan Investor
Ayo Bangun Desa - Untuk mempercepat pengembangan desa, perlu dibangun komunikasi yang intensif antara kepala daerah dengan pelaku usaha dan perbankan. Dengan demikian, potensi dan peluang investasi di daerah dapat dioptimalkan.
Ilustrasi: Produk Unggulan Desa |
"Produk unggulan kawasan perdesaan adalah klusterisasi ekonomi di desa-desa dengan menentukan fokus dari daerah itu. Kami secara berkala mengundang lima sampai dengan 10 bupati yang siap dengan program unggulannya.
Lalu mengundang perbankan dan kalangan pengusaha," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo dalam pertemuan dengan 4 kepala daerah, pengusaha, serta kementerian dan lembaga, Selasa (2/5), di Jakarta seperti dilansir Kompas.id.
Eko mengatakan, melalui pertemuan seperti itu, para kepala daerah dapat langsung menyampaikan program atau potensi daerah mereka masing-masing. Misalnya, Kabupaten Minahasa Utara memiliki potensi pariwisata dengan keindahan pulau-pulau atau potensi sebagai penghasil buah kelapa. Kabupaten Poso memiliki potensi kakao yang besar. Sementara, Manokwari Selatan memiliki potensi wisata.
Menurut Eko, agar investor mau masuk, produk unggulan suatu daerah, misalnya kelapa dan kakao, harus mencapai skala ekonomi.
Oleh karena itu, kepala daerah didorong agar menentukan satu atau dua produk unggulan yang dapat diproduksi dalam skala besar dan terus-menerus.
Dengan demikian, investor bersedia masuk ke daerah tersebut dan berinvestasi membangun industri setelah panen atau industri pengolahan komoditas yang dihasilkan daerah itu.
Di sisi lain, lanjut Eko, para kepala daerah juga diharapkan memberi kemudahan perizinan dan membantu penyediaan lahan. "Dengan industri skala besar masuk, maka perbankan pun akan ikut masuk," ujar Eko.
Pada kesempatan itu, Bupati Manokwari Selatan (Papua Barat) Markus Waran menyatakan, kesiapannya mempermudah perizinan bagi investor yang masuk. "Kami akan bantu perizinan (untuk investor). Lahannya kalau perlu bisa kita gratiskan," ujar Waran.
Dana Desa
Terkait dana desa yang disalurkan sejak 2015, Eko menekankan, masih perlu didorong agar optimal. Selama ini, dana desa hanya memberikan lapangan kerja bagi masyarakat desa antara 3 bulan sampai 6 bulan.
Jika dana desa dimanfaatkan untuk membuat badan usaha milik desa (BUMDes) yang fokus pada potensi unggulan desa, kegiatan ekonomi desa diharapkan dapat terus diciptakan.
Dari sekitar 2.000 unit BUMDes pada 2015, saat ini telah meningkat menjadi sekitar 18.000 BUMDes. Dari jumlah itu, hanya sekitar 4.000 BUMDes yang memiliki omzet per bulan di atas Rp 100 juta. Saat ini di Indonesia terdapat 74.910 desa.(*)