Bibit Samad Riyanto Jadi Ketua Satgas Dana Desa

Ayo Bangun Desa -Pemerintah akan mengefektifkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa. Peningkatan efektifitas tersebut salah satunya dilakukan dengan menjadikan Bibit Samad Riyanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi Ketua Satgas Dana Desa.

Bibit Saman Riyanto /Foto: Google
Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengatakan, penunjukkan Bibit tersebut dilakukan agar kinerja pengawasan Dana Desa efektif.

"Itu tujuannya," pungkasnya kepada Kontan, Minggu (7/lima/2017) malam.

KPK meminta Pemerintahan Jokowi memperbaiki pengawasan pemanfaatan Dana Desa.

Mereka pula meminta supaya pengenaan sanksi terhadap kepala desa yang menyelewengkan Dana Desa yg selama ini pidana diubah.

Permintaan pemugaran mekanisme pengawasan & hukuman tadi mereka sampaikan pribadi ke Presiden Joko Widodo akhir pekan kemarin.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, permintaan tersebut disampaikan karena komisinya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penyimpanan Dana Desa.

Penyimpangan menyangkut, kurang bayar, kualitas dan volume fisik bangunan yang didanai menggunakan Dana Desa yg nir sinkron dengan nilai proyek.

Sementara itu, pada sisi lain, komisi anti rasuah tadi tidak sanggup mengambil tindakan atas penyimpangan tersebut.

"Karena pada luar kewenangan KPK, kepala desa itu tidak termasuk dalam kualifikasi sebagai penyelenggara negara, nir bisa kami tindak makanya kami minta supervisi dan sanksi diperbaiki agar penyelewengan sanggup ditekan," pungkasnya.(*)

Tribunnews.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2