Bertemu Jokowi, KPK Usul Kades yang Korupsi Dana Desa Dicopot

Ayo Bangun Desa -KPK memberikan banyak masukan ke Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana tadi. Salah satunya adalah aduan yang mereka dapat soal dana desa.

Save Desa/Ilustrasi

"Kami, KPK, itu kan banyak sekali menerima pengaduan terkait penyimpangan dana desa. Namun lantaran pada luar kewenangan KPK, dalam pengertian kepala desa itu tidak termasuk dalam kualitas sebagai penyelenggara negara, kami tidak sanggup menindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai pertemuan pada Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Oleh karena terbatasnya kewenangan, maka KPK melimpahkan kasus dana desa ke penegak hukum lain. Alex menyatakan bila ada defleksi dana desa dengan nilai yg kurang signifikan, maka kurang sempurna bila sanksinya adalah pidana.

"Kalau dilakukan penindakan secara aturan antara asas manfaat & biayanya nir efisien. Kami mengusulkan terdapat mekanisme buat memberikan hukuman pada ketua desa yg melakukan penyimpangan-defleksi dana desa itu. Misalnya menggunakan pemberhentian, pemecatan, ini yang sampai kini belum diatur buat pemberhentian atau pemecatan ketua desa yang ditemukan melakukan defleksi," kata Alex.

Alex beropini perlu dibentuk mekanisme hukuman bagi desa itu sendiri. Sehingga ada kontrol sosial menjadi pengawas penggunaan aturan dana desa tersebut.

"Dengan memberikan sanksi bagi desa itu, taruhlah alokasi dana desa tahun berikutnya akan dipotong berapa kali sebanyak, dikalikan dengan jumlah penyimpangan dana desa tahun sebelumnya," istilah Alex.(*)

Detik.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2