Menilik Rumah Viral Pabrik Gula Sragen Tempat Karantina ODP 'Bandel', Soal Asal-usul & Kisah Angker

Loading...

Loading...

Ada perihal sebuah lokasi berbentuk rumah yang digadang-gadang sebagai ruangan karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Rencana ini dilakukan pemerintah Jawa Tengah terhadap orang dalam pemantauan (ODP) yg bandel tidak mau menjalani karantina berdikari di tempat tinggal .

Umah tadi terletak di daerah rumah dinas mandor Pabrik Gula Tebu di Sragen, Jawa Tengah.

Rumah tersebut berada pada kompleks bekas Pabrik Gula Sido Wurung atau lebih dikenal menggunakan Kedoeng Banteng, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Penampakan tempat tinggal yg menyeramkan serta perihal itu sebagai viral pada media umum.

Berikut ulasan selengkapnya.

Dilansir TribunJatim.Com dari Tribun Solo, pantauan tim pada lapangan mengonfirmasi kebenaran perihal tadi.

Bekas rumah dinas mandor Pabrik Gula Tebu di Sragen, bakal dijadikan lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) yg bandel tidak mau menjalani karantina mandiri pada rumah.

Pantauan tim Tribun Solo, secara kasat mata, tempat tinggal itu kondisinya terlihat angker, karena cat sudah mengelupas ditumbuhi lumut.

Adapun di depan tempat tinggal tampak kayu-kayu yang juga mengalami pengeroposan.

Kompleks pabrik gula itu diperkirakan sudah berdiri lebih kurang dari tahun 1831.

Awal Wacana

Kepala Desa Gondang, Warsito mengungkapkan, awalnya penggunaan kompleks pabrik gula sebagai lokasi karantina merupakan ilham Camat Gondang, Catur Sarjanto.

Warsito menyebut, ODP yg bandel atau nir patuh akan pada karantina pada pabrik gula tadi sesuai arahan Catur Sarjanto.

"Kemarin pak Camat bilang nanti jika ada ODP yang bandel, suruh isolasi tidak mau nanti akan ditempatkan di situ," kata Warsito, Kamis (23/4/2020), dikutip berdasarkan TribunSolo.Com.

Rencananya, kompleks pabrik gula tersebut bakal dipakai sesudah ditinjau langsung sang Bupati Sragen, Jawa Tengah, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

"Ini belum mulai digunakan, rencananya Sabtu besok ada kunjungan Bu Bupati buat mengecek kelayakan bangunan," tuturnya.

Warsito menyampaikan, lokasi karantina ODP itu tidak terlalu jauh dari pemukiman rakyat dan berada di jantung kota.

"Itu menurut pemukiman tidak mengecewakan, itu pada tengah-tengah kota, itu berada di timur kantor dinas kecamatan, kanan-kirinya rumah warga ," ujar Warsito.

"Di dekatnya juga terdapat kantor puskesmas & Koramil, InsyaAllah keamaan & kebutuhan kesehatan mampu terjamin," imbuhnya.

Asal-Usul Rumah

Rumah tersebut berada pada kompleks bekas Pabrik Gula Sido Wurung atau lebih dikenal menggunakan Kedoeng Banteng, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Rumah yg dibangun semenjak zaman penjajahan Belanda itu, kondisinya memang terlihat seram & seram'.

Cat-nya telah mengelupas, ditambah banyaknya lumut pada dinding tempat tinggal .

Adapun kayu-kayu pada depan rumah jua mengalami pengeroposan dan tampak pekat.

Dikutip berdasarkan Tribun Solo, oleh warga sekitar, rumah itu pun dijuluki omah londo.

Kompleks pabrik gula itu diperkirakan telah berdiri kurang lebih dari tahun 1831 dan mengalami pasang surut.

Hingga akhirnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjadikannya benda cagar budaya.

Cerita Angker pada Dalamnya

Warsito, Kepala Desa Gondang menegaskan warga lebih kurang tidak menolak pemanfaatan tempat tinggal dinas sinder tadi jadi lokasi karantina.

"Masyarakat kurang lebih ad interim nir terdapat penolakan," tegasnya.

Warsito menyampaikan kisah mistis pun jua menyelimuti tempat tinggal tersebut yang berusia berabad-abad itu.

"Kemarin ada orang yg cerita, terdapat orang yang hendak memperbaiki atap tempat tinggal itu, namun tidak jadi, terus turun dengan keringat dingin," kata dia.

"Orang itu diperlihatkan sosok penunggu pada situ ketika memperbaiki atap," tandasnya.

Bahkan kisah yg beradar di kalangan warga juga seakan sebagai perbincangan sehari-hari karena keangkeran rumah tadi.

Sumber :jatim.tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2