Suka Duka PNS! Masih Mau Jadi PNS?

Euforia penerimaan CPNS 2018 yang katanya akan dibuka secara besar -besaran buat menggantikan 200 ribu PNS yg pensiun telah mulai terasa.

Suka Duka PNS

Pemerintah menjadwalkan pembukaan penerimaan CPNS bagi lebih kurang 200 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil baru buat ditempatkan di berbagai instansi pemerintah sentra & daerah dengan aneka macam jabatan sesudah pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 bulan Juli mendatang.

Suka Duka PNS

Kasak-kusuk kegalauan mereka yg ingin dan bercita-cita menjadi PNS mulai terlihat mulai menurut mahasiswa yang baru lulus hingga mereka yg memang sudah usang menanti kesempatan ini mulai mencari-cari warta valid tentang kapan, instansi apa saja, dan jabatan serta deretan apa saja yg akan dibuka.

Selain itu, ada pula yang mulai mempersiapkan diri dengan mencari kumpulan soal latihan tes CPNS, hingga yang ikut bimbingan belajar lulus tes CPNS baik secara online ataupun melalui lembaga-lembaga bimbel yang ada didaerahnya masing-masing.

Hal ini dapat kami pastikan berdasarkan tingginya volume pencarian pada google untuk istilah kunci "pendaftaran CPNSdanquot; yg mencapai 54.000 pencarian dalam sebulan. Padahal, berdasarkan liputan terakhir, registrasi CPNS baru akan dibuka setelah PILKADA serentak bulan Juli 2018 nanti, yg artinya masih kurang lebih 3 bulan lagi.

Pertanyaannya adalah, mengapa Profesi PNS masih menjadi primadona di negeri ini? setiap kali pemerintah membuka lowongan penerimaan CPNS, pasti membludak, tidak kurang dari jutaan pelamar yang mendaftar.

Apakah sahih profesi PNS dapat menjamin masa depan yang cerah? Sampai mereka rela antri hingga berjam-jam buat pendaftarannya saja?

Memang pemerintah berencana buat mendapat Calon Pegawai Negeri Sipil kurang lebih sebesar 200 ribu pegawai, tetapi bukan berarti kesempatan buat diterima dan diangkat menjadi PNS mejadi lebih besar .

Lantaran buat masing-masing perpaduan yang nantinya akan dibuka, hanya akan membutuhkan 1 sampai tiga orang saja, dan peminat nya buat masing-masing gugusan tersebut mencapai ribuan sampai ratusan ribu orang.

Maka tidak heran, poly dari pelamar CPNS sudah pesimis duluan, sampai menganggapnya menjadi ajang buat beradu nasib, karena kecilnya peluang yang ada.

Sementara itu, bentuk tes yg nanti akan dilakukan pada menyaring CPNS yang jumlah pelamar nya hingga jutaan orang, sulitnya ampun-ampunan.

Padahal, andai kata mereka tahu, waktu diterima menjadi PNS, tidaklah selalu kesenangan yang didapat, seperti yang selama ini dibayangkan, bahwa PNS itu profesi yg enak, profesi yang menjanjikan, profesi yang menjamin masa depan.

Profesi PNS, sama halnya menggunakan profesi-profesi lainnya, ada kelebihannya, sukanya, terdapat juga kekurangannya, dukanya.

Iya..Saya akui, PNS profesi yg cukup membanggakan, profesinya orang-orang hebat, mengapa? Lantaran buat menjadi PNS, anda wajib menyisihkan ribuan, hingga jutaan orang hanya untuk duduk pada satu perpaduan yang ada.

Anda yang nantinya lulus dan diangkat sebagai PNS, patut bangga, karena anda merupakan orang-orang pilihan berdasarkan sekian juta pelamar yang terdapat.

Genap sepuluh tahun saya sudah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sepuluh tahun itu bukanlah ketika yang sementara waktu, banyak hal yang telah aku alami, baik senang maupun sedih menjadi PNS, sebagai pelayan rakyat.

Saya ingin membuatkan kepada anda yang bercita-cita menjadi PNS, bagaimana sebenarnya profesi PNS itu. Disini aku akan bercerita mengenai apa yg saya alami, dan tentu saja sebagai gambaran saja, & aku hanya akan menulis yang singkat saja, tentang bagaimana profesi PNS itu.

Saya merupakan seseorang PNS yg diangkat pada tahun 2008, melalui jalur generik. Sebelumnya, aku hanyalah seseorang honorer di sebauh lembaga tinggi negara pada wilayah, selama tiga tahun.

Saya telah mencoba ikut tes penerimaan CPNS sebanyak 3 kali, pertama pada tahun 2004, lalu tahun 2006 dan terakhir dalam tahun 2008, yg kemudian aku lulus pada tahun itu.

Saat ini, saya bertugas sebagai seorang Jurusita (deurwaarder) di Pengadilan Negeri. Sebuah jabatan fungsional peradilan, aparat hukum pendukung pengadilan, yakni seorang pejabat fungsional pengadilan untuk tugas kepaniteraan, karena ia bertugas sesuai dengan fungsi yang dimilikinya disamping Panitera/ Panitera Pengganti dan hakim, yang secara administratif dan sehari-hari berada dibawah Panitera, dan secara Kelembagaan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan, serta berfungsi membantu kelancaran pelaksanaan persidangan dan penegak upaya paksa.

Selama menjadi Pegawai Negeri Sipil, poly hal yg saya hadapi, baik itu yang berhubungan dengan rakyat eksklusif maupun yang herbi kantor & rekan kerja.

Kalau ditanya, apakah PNS itu memang hasrat aku ? Entahlah, saya nir sanggup jawab itu, apakah itu cita-cita saya atau bukan. Yang niscaya mungkin lantaran ayah saya adalah seorang PNS jua jadi saya sudah diarahkan buat menjadi PNS.

Yang pasti, saya lulus dan diterima menjadi PNS lewat jalur generik itu murni, lulus lantaran memang atas usaha aku sendiri. Saya belajar untuk itu. Walaupun aku seorang honorer, namun saat ikut tes penerimaan CPNS, saya menjalani semua termin test penerimaan CPNS itu dengan jujur & murni.

Karena saya teringat sebuah ceramah kepercayaan yang disampaikan galat satu ustadz di wilayah aku . Haram dan halal itu, nir hanya terbatas dari apa yg sudah dikatakan didalam Al Qur an saja. (aku muslim, jadi aku mengungkapkan sesuai menggunakan apa yg saya yakini).

Halal & Haram jua terdapat lantaran karena dan akibat. Sebagai model, buah-buahan itu Halal, akan tetapi karena didapat menggunakan cara mencuri, maka butir-buahan itu sebagai Haram.

Begitu jua menggunakan profesi PNS ini, honor , tunjangan, dan seluruh pendapatan yang diterima sang seseorang Pegawai Negeri Sipil itu HALAL, tetapi apabila ia mendapatkan pekerjaan menjadi PNS dengan cara menyuap, menyogok, menipu dan lain sebagainya, maka gaji, tunjangan & seluruh pendapatannya sebagai seorang PNS itu HARAM, hingga beliau pensiun, pun uang pensiunnya.

Profesi PNS tidaklah seindah yang selama ini kita dengar. Bekerja sebagai PNS disebuah tempat kerja pemerintah itu, ibarat kata 20 persen kerja dan 80 persennya drama. Mengapa?

Lantaran menjadi PNS berarti anda sebagai pengabdi negara, yang ada merupakan anda bekerja pada negara, yang pekerjaannya merupakan melayani masyarakat.

Disini yg primer yg anda lakukan adalah melayani warga , nir lain dan tidak bukan adalah melayani masyarakat. Jadi nir heran bila terdapat seseorang PNS yg rela atau mau berkorban dan bahkan melawan atasannya hanya karena ingin membela masyarakat.

Tetapi, kebalikannya ada juga PNS yg tidak merasa bahwa mereka merupakan pelayan warga , ingin dilayani malah, ingin pada elu-elu kan, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk urusan dikantor, karir, dan sebagainya..,atas apa yang saya alami, terlalu banyak drama nya.

Jangan anda kira bahwa anda berpendidikan tinggi, maka akan menerima jabatan yang tinggi pula. Atau anda yang memiliki skill dan kemampuan lebih akan mendapatkan perhatian lebih jua. Jangan!

Anda hanya akan mendapatkan jabatan jika anda mempunyai orang dekat dipuncak pimpinan. Atau anda mau dan rela sebagai seseorang penjilat.

Tapi...Tunggu dulu, jangan jua anda anggap seluruh PNS begitu, semua jabatan dan instansi begitu, tidak seluruh instansi pemerintah misalnya itu. Banyak jua instansi pemerintah yang melihat kemampuan, skill dan pendidikan anda dalam sebuah jabatan.

Tetapi, dari apa yg aku alami selama ini, menjadi seorang PNS anda yg idealis akan luntur dengan sendirinya, atau anda yang dulu nya vokal akan terdiam dengan sendirinya, tergantung dikantor instansi pemerintah mana anda bekerja.

Sikut sana, sikut sini buat menduduki jabatan yang lebih tinggi itu telah wajar terjadi. Harga diri sudah lama ditinggalkan hanya demi sebuah jabatan.

PNS tidak boleh berpolitik, PNS tidak boleh terjun kedalam politik praktis, itu aturannya. Namun kenyataannya adalah, PNS, khususnya para pejabat-pejabatnya hampir semuanya berpolitik. Apalagi di pemerintah daerah. Netralitas PNS di Pilkada itu hanya slogan belaka.

Untuk hal ini, saya punya pengalaman sendiri. Teman aku yg berprofesi sebagai PNS di pemerintah daerah menceritakan mengenai itu.

Dia adalah seorang CAMAT, lulusan Sekolah Kedinasan IPDN. Dia belum lama lulus dari IPDN, namun telah menduduki jabatan strategis sebagai Camat, karena dia memiliki kedekatan dan menjadi pendukung walikota yang menjabat saat itu.

Pada ketika masa jabatan Walikota tersebut akan habis, dia memahami bahwa jabatan Camatnya tidak akan usang beliau pertahankan, buat itu dia mulai bergerak menggunakan mendukung galat satu calon walikota yg ikut dalam pemilihan walikota ketika itu.

Dan ternyata calon yang diusungkannya kalah, kemudian apa yg terjadi? Dia non job, tanpa jabatan, dan beliau berkata itu resiko yang wajib saya terima, katanya.

Tidak ingin berlama-usang tanpa jabatan, beliau mengajukan pindah kedaerah lain, yang masiih dalam satu provinsi, beliau pindah ke Kabupaten. Disini dia tetap menjadi pendudung dan timses menurut galat satu pasangan calon, dan calonnya menang.

Bisa anda tebak sendiri, dalam akhirnya beliau menjabat kembali menduduki jabatan sebagai Camat di Kabupaten tadi.

Tidak lama berselang, ada pemilihan kepala wilayah buat taraf I, Provinsi (Gubernur). Bupati yg menang yg diusungnya saat itu, ikut serta dalam pemilihan gubernur tadi, & dia ikut serta sebagai pendukung & timses dari calon gubernur itu.

Calonnya menang, dan menjadi Gubernur, dan apa yg terjadi padanya? Balik anda sanggup menebaknya, karirnya melejit, dan sekarang beliau menjadi seseorang Kepala Dinas.

Dari pengalaman teman aku tadi, dapat anda simpulkan bukan?

Selain anda harus memiliki pendidikan tinggi, ataupun kemampuan/ skill, anda wajib mempunyai sebuah pegangan, dipucuk pimpinan suatu instansi pemerintah, menggunakan istilah lain, anda wajib bisa berperan dalam sebuah drama karir dan jabatan.

Apakah negara tidak mengetahui hal ini?

Tentu saja negara mengetahuinya, lantaran itulah pemerintah mulai mengakibatkan profesi PNS lebih profesional lagi, dengan cara memperbaiki sistem rekrutmen CPNS nya hingga dibuatnya undang-undang ASN yang baru supaya PNS tidak lagi dijadikan sebagai pion sang politikus buat memuluskan ambisi politik mereka, dengan membentuk sebuah komisi, yakni Komisi ASN.

Tetapi, hingga saat ini, apa yg diamanatkan oleh undang-undang tersebut masihlah belum dilaksanakan dengan maksimal .

Masih dalam termin permulaan, pemerintah yg mana jua adalah jabatan politis, masih berat buat melepaskan para PNS-PNS ini buat sanggup berdiri sendiri, dengan komisinya sendiri tanpa harus takut kehilangan jabatan karena tidak mendukung pejabat politis yg ada.

Itu adalah sebuah pengalaman yg benar-benar terjadi & saya alami sendiri sebagai PNS.

Akan namun, tentu hal itu tidak menjadi sebuah penghalang bagi anda buat lulus dan diterima menjadi PNS bukan? Jika tujuan anda adalah memberikan pelayanan terbaik dalam bangsa & negara, yang merupakan sebagai pengabdi negara dan warga , maka lanjutkan keinginan PNS anda.

Tetapi, apabila anda berharap dengan menjadi PNS anda bisa bekerja santai, aku rasa anda harus mengubur pada-pada cita-cita anda. Lantaran profesi PNS bukanlah profesi yg kalem.

Menjadi PNS anda harus siap buat diatur. Banyak larangan yg wajib anda hindari, & poly peraturan-peraturan yg harus anda ikuti.

Peraturan dari pemerintah pusat, peraturan dari pemerintah daerah, hingga pada  peraturan intern kantor instansi pemerintah dimana anda bekerja.

Salah sedikit, sangsi yg anda terima, sanksi disiplin yg anda terima, yg pada akhirnya berimbas dalam karir dan pendapatan anda sebagai PNS.

Tapi kan, PNS kini penghasilan nya besar , apalagi telah ada yang namanya tunjangan kinerja (tukin)?

Yup benar, kesejahteraan PNS saat ini mulai diperhatikan pemerintah, semenjak menurut jaman pemerintahan gusdur dulu. Tetapi satu hal yang wajib anda ketahui, nir semua PNS menerima tunjangan kinerja, dan jikapun mendapat tunjangan kinerja, jumlahnya tidak sama.

Jadi jangan anda sama ratakan semua PNS penghasilannya akbar, nir..

Selain itu, jangan juga anda kira bahwa PNS yg menerima tunjangan kinerja akbar itu pekerjaan nya kalem.,tidak. Instansi pemerintah yg diberikan tunjangan kinerja akbar, akbar juga tanggung jawab dan tugasnya.

Selain anda wajib mempunyai kinerja yg baik, anda jua wajib mengikuti peraturan-peraturan lainnya yg mendukung tunjungan kinerja yg diberikan. Anda bekerja layaknya sebuah mesin, sebuah robot. Masuk harus "teng" jam sekian, istirahat wajib "teng" jam sekian sampai jam sekian & pergi pun harus "tengdanquot; jam sekian.

Anda tidak boleh sakit, jikapun anda sakit, hanya boleh 2 hari saja, selebihnya anda wajib mengikuti seluruh aturan yang terdapat supaya anda sanggup istirahat lantaran sakit yg mana anggaran itu sendiri tidak mengecewakan berat buat dipenuhi.

Apabila anda terpaksa harus sakit lebih menurut tiga hari, maka siap-siap tunjangan kinerja anda akan dipotong.

Anda tidak boleh CUTI!. Loh kok tidak boleh, kan ada aturannya?

IYA..Sahih terdapat aturannya, akan tetapi tahukah anda bahwa selain anggaran yang dibuat sang pemerintah pusat, terdapat juga aturan yang dibentuk sang instansi masing-masing dalam hal cuti itu?

Anda boleh perlop, jika memang pekerjaan anda sanggup diberikan kepada orang lain, yang merupakan terdapat penggantinya. Anda boleh cuti apabila atasan menganggap anda sanggup buat perlop.

Bagaimana dengan perlop buat lebaran?

Apalagi untuk yang satu ini, anda tidak bisa seenak anda sendiri mengajukan cuti buat lebaran, ada anggaran-anggaran yg wajib anda penuhi, contohnya diinstansi aku sendiri, buat cuti lebaran nir boleh melebihi kuota dua persen pegawai. Yang mana dikantor aku sendiri jumlah pegawainya hanya terdapat 50-an orang, jadi yg boleh perlop hanya 1 orang saja.

Dan anda memahami apa yang terjadi jika sudah begitu? Para PNS rebutan untuk perlop, dan dalam akhirnya menjadi goresan-gesekan antar pegawai.

Memang poly dukanya menjadi seorang PNS itu, namun walaupun demikian, tidak sedikit pula sukanya.

Seperti yang dikatakan sang Ris Sukarma, seorang pensiunan pegawai negeri sipil yg sekarang aktif dalam pengembangan teknologi tepat guna pengolahan air minum skala rumah tangga, pada sebuah artikelnya di kompasiana menyampaikan:

"Menjadi PNS itu ibarat meniti tali diantara tebing menggunakan jurang yang pada di bawahnya. Salah-keliru meniti, sanggup-mampu kita terjun bebas ke pada jurang. Dan ini banyak dialami teman-sahabat yang saya kenal baik, yg masuk ?Hotel prodeo? Karena kekhilfan & kecerobohannya, atau karena terjebak dalam sistem yg koruptif."

"Saya nir sempat mengalami jabatan eselon 2, meskipun telah melalui pendidikan berjenjang yang adalah prasyarat buat mencapai jabatan yang lebih tinggi. Banyak hal-hal yg sebenarnya bertentangan dengan hati mini & prinsip hayati saya. Mungkin saya terlalu idealis."

"Untuk itulah aku tetapkan mengambil pensiun dini sebelum waktunya. Saya akui & aku sadari sepenuhnya bahwa menjadi PNS adalah tugas yang teramat berat tetapi mulia. Slogan ?Abdi Negara? Demikian luhur dan dalam maknanya. Menjadi birokrat adalah suatu pilihan hayati, dan sekali kita masuk pada dalamnya, kita harus berniat buat bekerja sinkron dengan jargon tersebut."

Bagaimana, masih ingin sebagai PNS?

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2