SSE3 PAJAK | CARA BUAT KODE BILLING DAN BAYAR PAJAK ONLINE
https://sse3.Pajak.Go.Id/ - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul https://sse3.Pajak.Go.Id/, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel ebilling-pajak, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : https://sse3.Pajak.Go.Id/
https://sse.Pajak.Go.Id https://sse2.Pajak.Go.Id https://sse3.Pajak.Go.Id
https://sse3.Pajak.Go.Id/
Struk atau indikasi terima menurut Bank tersebut adalah bukti pembayaran pajak yang wajib Anda lampirkan saat melakukanpelaporan pajak. Kami sangat menyarankan buat meng-copy bukti pembayaran tersebut buat berjaga-jaga apabila CARA BUAT KODE BILLING DAN BAYAR PAJAK ONLINE
https://sse.Pajak.Go.Id https://sse2.Pajak.Go.Id https://sse3.Pajak.Go.Id
- Registrasi Akun e-Billing SSE Pajak
- Membuat Kode ID Billing Pajak
- Mencetak Kode ID Billing Pajak
- Membayar Pajak Online
Struk atau indikasi terima menurut Bank tersebut adalah bukti pembayaran pajak yang wajib Anda lampirkan saat melakukanpelaporan pajak. Kami sangat menyarankan buat meng-copy bukti pembayaran tersebut buat berjaga-jaga apabila CARA BUAT KODE BILLING DAN BAYAR PAJAK ONLINE
Saat ini ada 3 server SSE Pajak yang siap melayani pembuatan kode e Billing Pajak yaitu- https://sse.pajak.go.id
- https://sse2.pajak.go.id
- Untuk jenis pajak & jenis setoran sanggup Anda lihat penjelasannya di sini Kode Akun Pajak e Billing . Selanjutnya silahkan isi Masa Pajak, Tahun Pajak, & Jumlah Setoran sesuai dengan pajak yang akan Anda bayarkan. Selesai mengisi formulir e Billing Pajak, silahkan klik simpan & cetak kode Billing Pajak.
Untuk server e-Billing Pajak https://sse3.Pajak.Go.Id hanya sanggup membuat kode billing atas nama diri sendiri. Sehingga kolom NPWP tidak dapat diubah, bila ingin membuat Kode Billing Pajak buat NPWP yang lain silahkan pakai sever yang kedua https://sse2.Pajak.Go.Id .
Silahkan buka SSE Pajak server tiga yaitu Untuk jenis pajak & jenis setoran sanggup Anda lihat penjelasannya di sini Kode Akun Pajak e Billing . Selanjutnya silahkan isi Masa Pajak, Tahun Pajak, & Jumlah Setoran sesuai dengan pajak yang akan Anda bayarkan. Selesai mengisi formulir e Billing Pajak, silahkan klik simpan & cetak kode Billing Pajak. . Log in akun SSE Pajak pada halaman tersebut, sehingga tampilan awalnya akan seperti iniPilih Struk atau indikasi terima menurut Bank tersebut adalah bukti pembayaran pajak yang wajib Anda lampirkan saat melakukanpelaporan pajak. Kami sangat menyarankan buat meng-copy bukti pembayaran tersebut buat berjaga-jaga apabila CARA BUAT KODE BILLING DAN BAYAR PAJAK ONLINE untuk mulai membuat Kode Billing Pajak, dan akan muncul formulir SSE Pajak seperti iniUntuk server e-Billing Pajak Untuk jenis pajak & jenis setoran sanggup Anda lihat penjelasannya di sini Kode Akun Pajak e Billing . Selanjutnya silahkan isi Masa Pajak, Tahun Pajak, & Jumlah Setoran sesuai dengan pajak yang akan Anda bayarkan. Selesai mengisi formulir e Billing Pajak, silahkan klik simpan & cetak kode Billing Pajak. hanya bisa membuat kode billing atas nama diri sendiri. Sehingga kolom NPWP tidak dapat diubah, jika ingin membuat Kode Billing Pajak untuk NPWP yang lain silahkan gunakan sever yang kedua https://sse2.pajak.go.id .
Untuk jenis pajak dan jenis setoran bisa Anda lihat penjelasannya di sini Kode Akun Pajak e Billing . Selanjutnya silahkan isi Masa Pajak, Tahun Pajak, dan Jumlah Setoran sesuai dengan pajak yang akan Anda bayarkan. Selesai mengisi formulir e Billing Pajak, silahkan klik simpan dan cetak kode Billing Pajak.
Struk atau indikasi terima menurut Bank tersebut adalah bukti pembayaran pajak yang wajib Anda lampirkan saat melakukanpelaporan pajak. Kami sangat menyarankan buat meng-copy bukti pembayaran tersebut buat berjaga-jaga apabila CARA BUAT KODE BILLING DAN BAYAR PAJAK ONLINE
Selanjutnya Anda akan mendapat sebuah file PDF yang dapat Anda cetak, berikut adalah contoh kode billing pajak yang sempat kami buatSilahkan cetak file PDF yang berisi kode billing tersebutSekianlah artikel SSE3 PAJAK mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Baiklah, sampai jumpa pada postingan artikel lainnya.
Jika Anda ingin membayar pajak melalui kantor pos atau Bank, maka Anda cukup serahkan cetakan kode billing yang Anda miliki kemudian bayarkan sesuai dengan pajak yang akan Anda bayar.Anda kini CARA BUAT KODE BILLING DAN BAYAR PAJAK ONLINE menggunakan alamat link https://pajakbro.Blogspot.Com/2017/01/sse3-pajak-cara-buat-kode-billing-dan_25.Html
Struk atau tanda terima dari Bank tersebut adalah bukti pembayaran pajak yang wajib Anda lampirkan saat melakukanpelaporan pajak. Kami sangat menyarankan untuk meng-copy bukti pembayaran tersebut untuk berjaga-jaga jika terjadi kesalahan setor.
Demikianlah Artikel https://sse3.Pajak.Go.Id/
Sekianlah artikel https://sse3.Pajak.Go.Id/ kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel https://sse3.Pajak.Go.Id/ dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2017/01/sse3-pajak-cara-buat-kode-billing-dan_25.html