Sidang Gugatan Sri Bintang atas Tito di Pengadilan Internasional akan segara dimulai
Sri Bintang Pamungkas mengugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Pengadilan Internasional di Jenewa, Swiss, ternyata bukan gertakan semata. Gugatan tadi sudah didaftarkan semenjak Februari kemudian dan dalam bulan April ini berkas akan diserahkan.
Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas Cs, Dahlia Zein, Sabtu 1 April 2017 di Depok. Menurutnya, gugatan kepada Kapolri terkait dengan kasus dugaan makar kemarin. Gugatan itu dilayangkan sang tokoh-tokoh yang pernah di tangkap dalam Aksi 212. Sejumlah berkas pun akan dilampirkan.
Dahlia Zein mengungkapkan, bukti-bukti itu berupa surat penahanan, surat penolakan atas BAP & penahanannya Sri Bintang Pamungkas,
Sidang Gugatan Sri Bintang atas Tito
Atas anjuran agar menempuh jalur pra-pradilan dulu sebelum menempuh jalur menggugat pada Pengadilan Internasional, Dahlia Zein mengungkapkan bahwa beliau enggan menempuh jalur pra-pradilan lantaran saat ini dari dia, yang berpihak hanyalah global internasional. ?Saat ini siapa sih yang berpihak pada kita. Kita nir memahami, mana lawan, mana musuh, & mana sahabat,? Sebut Dahlia.
Aktivis Sri Bintang Pamungkas beserta sembilan orang lainnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar & pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat dini hari, dua Desember 2016. Sri Bintang beserta enam orang lainnya pada antaranya Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, & Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka upaya muslihat.
Sementara, musikus Ahmad Dhani sebagai tersangka lain terkait dugaan penghinaan terhadap presiden. Sedangkan, dua lainnya berinisial JA & RK diduga melanggar Undang-Undang ITE.