Sebut Sumbar Kadrun dan Terbelakang soal Injil Minang, Ade Armando Dipolisikan

Loading...

Loading...

Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terkait postingannya pada Facebook tentang pemberitaan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang menyurati Menkominfo agar pelaksanaan Kitab Injil berbahasa Minang dihapus.

Ade Armando dilaporkan ke polisi sang Badan Koordianasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan Mahkamat Adat Alam Minangkabau.

Dua organisasi di Ranah Minang itu mendatangi Polda Sumbar, Selasa (9/6) dengan mengenakan sandang lengkap tata cara Minangkabau.

Status Ade Armando pada Facebook itu dipermasalahkan karena istilah-kata yg ditulis dinilai tidak pantas. Laporan itu juga disertai menggunakan link pemberitaan tentang Gubernur Sumbar menyurati Menkominfo pada keliru satu media online.

Koordinator Kuasa Hukum pelapor, Wendra Yunaldi menjelaskan, soal pelaporan Ade Armando itu terdapat 15 penasehat aturan yg mendampingi serta menandatangani surat pernyataan.

Secara sah, istilah Wendra, yg melapor itu atas nama 2 organisasi tadi, meskipun pula terdapat beberapa orang yang menyatakan secara eksklusif untuk melaporkan Ade.

Soal kebebasan berpendapat, tegas Wendra, harusnya dijaga, & soal kebebasan berbicara, jangan sampai menimbulkan pertarungan Suku, Agama, Ras & Antargolongan (SARA).

"Orang-orang Minang itu menghargai kebebasan berbicara. Tapi, jangan hingga masuk dalam ranah SARA. Selama ini, Orang Minang pada Sumbar hening, menerima segala hal dengan baik. Tapi, jangan dipancing pada hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya pada awak media pada Mapolda Sumbar, Selasa (9/6).

Disebutkan Wendra, postingan Ade Armando di facebook itu sudah menunjuk ke penghinanaan atau pencemaran nama baik terhadap orang-orang Minangkabau.

"Laporan ini sengaja kami sampaikan ke Polda Sumbar lantaran Pandemi Corona, jikalau nir, sudah eksklusif kami ke Jakarta, lapor ke Mabes Polri," pungkasnya.

Berikut postingan Ade Armando yang dilaporkan ke Polda Sumbar tersebut:

Lho ini maksudnya apa? Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen? Kok Sumatra Barat jadi provinsi kolot seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat. Kok sekarang jadi lebih kadrun berdasarkan kadrun?

Postingan itu dengan melampirkan warta tentang Gubernur Sumbar menyurati Menkominfo meminta agar aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang dihapus.

Sumber :kumparan.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2