Satu Karyawan Positif Covid-19 Meninggal, 5.000 Pegawai Perusahaan Manufaktur di Cikarang Dirumahkan

Loading...

Loading...

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup berkata, sebanyak 5000 menurut lima.300 karyawan PT DI pada Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, telah diliburkan.

Menurut Suhup, langkah tersebut dilakukan perusahaan sesudah terdapat galat satu karyawan perusahaan itu tewas dengan status positif Covid-19.

?Ada satu kan (yg positif) waktu itu, kepala perkumpulan pekerjanya & beliau bukan hanya positif, tapi mati. Akibatnya mereka sadar langsung menutup dirinya (operasional), total karyawan dari lima.300 ada lima.000 yg dirumahkan,? Ujar Suhup waktu dihubungi Kompas.Com, Senin (27/4/2020).

Suhup menyampaikan, residu barang pesanan yg dibentuk sang perusahaan manufaktur komponen otomotif ini dikerjakan sang 300 karyawan sisanya.

?Jadi sisanya 300 karyawan lainnya masih bekerja pada perusahaan mengerjakan pesanan yg urgen,? Istilah beliau.

Ia menyampaikan karyawan yang dirumahkan itu mendapatkan honor penuh berdasarkan perusahaan. ?Upahnya penuh pada Denso bagi yang dirumahkan,? Ucap Suhup.

Sumber :megapolitan.kompas.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2