Kabar Duka di Selembar Surat Berbahasa China...

Loading...

Loading...

Sepri (24) anak butir kapal ( ABK) Kapal China Long Xing 629 asal Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mangkat global saat bekerja pada 21 Desember 2019.

Keluarga menerima kabar apabila jenazah Sepri sudah dilarung ke laut.

Kabar duka tersebut diterima oleh famili Sepri secara resmi setelah mereka menerima selembar surat berbahasa China.

Setelah diterjemahkan, surat tersebut menjelaskan jika Sepri sudah tewas dunia dan jenazahnya pada larung ke laut.

Hal tadi diceritakan Rita Andri Pratama, saudara tertua perempuan Sepri pada Kompas.Com, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Rita, sebelum menerima fakta sedih kematian oleh saudara termuda, pihak perusahaan tempat Sepri bekerja menghubungi keluarga Sepri pada Ogan Komering Ilir.

Saat itu pihak perusahaan meminta supaya perwakilan keluarga Sepri tiba ke kantor perusahaan yg terdapat pada Pemalang, Jawa Tengah.

Pihak famili sempat nir bersedia & meminta liputan disampaikan melalui telepon.

Namun pihak perusahaan tetap bersikeras agar famili Sepri ke Pemalang menggunakan alasan berita tersebut tidak etis disampaikan melalui telepon.

Rita bercerita pihak famili pun berangkat ke Pemalang, Jawa Tengah. Saat bertemu menggunakan keluarga, pihak perusahaan mengungkapkan bila Sepri telah mangkat dunia karena sakit ketika bekerja di atas kapal.

Pihak perusahaan menyebut jika Sepri mengalami sesak napas dan tubuhnya bengkak. Perusahaan juga mengatakan Sepri telah menerima perawatan kesehatan sang tim medis di atas kapal.

?Menurut pihak perusahaan, meksi telah diberi perawatan dan diinfus oleh tim media kapal ternyata nyawa Sepri nir bisa diselamatkan,? Istilah Rita.

Pihak famili sempat mempertanyakan mengapa jenazah Sepri dilarung ke laut bukan dikirim ke Indonesia.

Pihak perusahaan berdalih saat itu komunikasi susah. Secara hati nurani, menurut Rita, pihak keluarga nir bisa merima jenazah Sepri dilarung ke laut.

?Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh pemerintah setuntas-tuntasnya,? Harap Rita.

Sementara itu menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sepri diketahui bekerja pada agen luar negeri Orient Commercial and Trade Company (Fiji) dan agen pada negeri Karunia Bahari Samudera.

Selain Sepri, galat satu ABK Kapal Long Xing 629 China yg tewas & jenazahnya dilarung merupakan Ari (25).

Ari tinggal di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Ari dan Sepri adalah tetangga desa.

Ari sendiri baru bekerja pada Kapal Long Xing 629 selama 14 bulan. Juriah, ayah almarhum Ari bercerita ia mengetahui anaknya meninggal sehabis ditelepon seorang yang mengaku bos Ari di Jakarta.

Melalui telepon, bos Ari meminta agar Juriah segera ke Jakarta.

?Yang kedua ada minta rekening menggunakan saya, ujung-ujungnya 3 hari lalu menyuruh aku ke Jakarta, (ternyata) anak aku mangkat ,? Istilah Juriah. Sang ayah bercerita, anaknya bekerja sebagai TKI pada China sesudah diajak seorang asal desa mereka yang tinggal pada Jawa.

Saat itu terdapat enam orang yg mendapat tawaran pekerjaan tersebut. Salah satunya merupakan Ari & sahabatnya yg bernama Jefri.

Saat minta biar bekerja, Ari berkata ke orangtuanya buat membantu meringankan beban keluarga.

Selama bekerja 14 bulan pada kapal tadi, Ari baru sekali mengirim uang yakni sebanyak Rp 10 juta. Tetapi selama bekerja, Ari tak pernah menghubungi keluarganya.

Demikian pula sebaliknya. Pihak famili tak bisa menghubungi Ari. "Tidak pernah menelepon & kami jua nir mampu menelepon pak," kentara Juriah sambil tertunduk.

?Kami tidak senang pak, kami minta kasusnya diusut,? Tuntut Juriah.

Dua dari tiga ABK bisa uang santunan

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani mengungkapkan, famili dua menurut 3 ABK yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan menurut perusahaan penyalur.

Benny menyebut keluarga ABK Sepri menerima uang santunan sebanyak Rp 50 juta menurut agen penyalurnya di pada negeri.

Sedangkan ABK Ari belum menerima santunan karena masih dalam proses pengembangan masalah oleh Kementerian Luar Negeri.

"Perkembangan warta waktu ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait menggunakan data dan penanganannya," ucap Benny dalam fakta tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).

Sementara keluarga ABK Muhammad Alfatah sudah menerima santunan Rp 10 juta berdasarkan PT Alfira Perdana Jaya.

"PT Alfira Perdana Jaya telah memberikan uang kerohiman sebanyak RP 10 juta & akan membantu mengkoordinasi terkait hak-haknya," istilah Benny

Benny menjelaskan, BP2MI jua telah memfasilitasi pengajuan klaim iuran pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Alfatah yang sudah cair dalam 8 Mei sebanyak Rp 85 juta.

"PT Alfira Perdana Jaya, Kementerian Luar Negari dan BP3TKI Makassar telah mengunjungi famili pada 22 Januari 2020 dan menginformasikan terkait pelarungan sekaligus tentang hak-hak almarhum," ujar dia.

Benny pula mengungkapkan BP2MI sudah menciptakan tim pemeriksaan buat memeriksa proses penempatan anak buah kapal ( ABK) yg diduga mengalami pendayagunaan waktu bekerja pada kapal ikan berbendera China Long Xing 629, beberapa waktu kemudian.

Menurutnya, sejak tahun 2018 hingga 6 Mei 2020, pihaknya telah mendapat 389 pengaduan mengenai banyak sekali macam perseteruan yg dialami ABK berasal Indonesia.

Ada 5 jenis pengaduan oleh ABK. Pengaduan yang terbanyak adalah mengenai gaji nir dibayar sebesar 164 kasus dan meninggal global pada negara tujuan 47 kasus.

Kemudian disusul kecelakaan 46 kasus, ingin dipulangkan 23 masalah, dan penahanan paspor atau dokumen lainnya sang P3MI atau manning agency 18 perkara.

Sedangkan pengaduan terbanyak dibuat para ABK Indonesia dengan penempatan Taiwan 20 perkara, Korea Selatan 42 masalah, Peru 30 perkara, Tiongkok 23 perkara, & Afrika Selatan 16 kasus.

"Dari total 389 perkara yang masuk ke BP2MI, sebesar 213 kasus telah selesai ditangani 54,8 persen & 176 perkara masih pada proses penyelesaian," ujar dia.

Polisi periksa 14 ABK WNI Kapal Long Xin Sementara itu Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John W Hutagalung mengatakan, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang memeriksa 14 anak buah kapal ( ABK) Indonesia Kapal Long Xin 629.

Ke-14 orang itu diperiksa menjadi saksi terkait pelarungan tiga jenazah ABK & dugaan pendayagunaan.

"Sampai menggunakan malam ini anggota aku masih melaksanakan inspeksi 14 crew kapal pada Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, masih berlangsung," istilah John saat dihubungi Kompas.Com, Sabtu (9/5/2020).

Ia mengatakan para ABK tadi dalam syarat sehat dan sudah diisolasi selama 14 hari pada Korea Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan memperjelas proses 14 ABK bisa bekerja pada luar negeri. Polisi pula menelusuri perusahaan penyalur & bagaimana prosedur yang diterapkan.

Selain itu, Satgas jua mendalami aktivitas ABK selama bekerja di Kapal Long Xin 629 buat menelusuri dugaan eksploitasi atau TPPO.

"Serta kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi/TPPO selama pada kapal, misal terkait jam kerja, upah, ancaman, iuran pertanggungan dan lain-lainnya," katanya Sementara itu,

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video dalam Kamis (7/lima/2020) mengungkapkan peritiwa pelarungan 3 jenazah ABK Indonesia yg meningga pada kapal ikan China. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke bahari dalam 31 Maret 2020 sehabis dinyatakan meninggal global dalam 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Sumber :kompas.com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2