Ratusan Ojol di Surabaya Makamkan Temannya yang PDP Tanpa Protap COVID-19
Loading...
Loading...
Driver Ojol pada Surabaya, DAW (39), mati dan dinyatakan sebagai PDP terkait Corona. Namun dalam akhirnya jenazah diperbolehkan dimakamkan tanpa protap COVID-19.
Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong menyebutkan soal apa yang dialami DAW. Mulai menurut kecelakaan sampai pemakaman sang driver.
Menurutnya dalam Kamis (4/6) pada daerah Darmo Harapan, DAW mengalami kecelakaan. Ia kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Bundaran Satelit. Sehari berselang, pihak keluarga memindahkan DAW ke RSU dr Soetomo.
Tetapi pada Minggu (7/6) lebih kurang pukul 14.30 WIB, DAW mengembuskan napas terakhir. "Saya bisa berita dari gerombolan Ojol, saya pikir sudah dimakamkan akan tetapi selepas magrib saya dikabari jenazah masih di kamar mayat, karena nir bisa keluar. Katanya terindikasi kena COVID-19," kata Daniel saat dihubungi detikcom, Senin (8/6/2020).
"Selepas isya aku ke sana & telah poly teman-teman Ojol yang pada parkiran kamar mayat, ada ratusan ojol maupun pihak keluarga, adik sama kakaknya di kamar jenazah," imbuhnya.
Menurut Daniel berdasarkan informasi keluarga, DAW menjalani serangkaian tes & ditemukan flek pada paru-paru. Pada pukul 20.00 WIB, suasana di RSU sempat memanas karena para ojol diberi sebuah surat buat ditandatangani.
"Akhirnya ramai terjadi keributan. Akhirnya pihak keluarga keluar dan menyatakan jenazah aman & baca-baca dulu sebelum ditanda tangan. Sudah kondusif juga," terangnya
Ia kemudian bertanya dalam Humas RSU Soetomo, dr Pesta Parulian Maurid Edward SpAn, mengenai DAW yang dinyatakan sebagai PDP terkait Corona. Menurutnya, dr Pesta mengungkapkan, status PDP diberikan lantaran DAW memiliki flek pada paru-parunya.
Setelah itu sekitar pukul 21.30 WIB, jenazah diperbolehkan dibawa pergi. Jenazah dibawa pulang menggunakan ambulans tanpa menerapkan protokol COVID-19.
Ratusan driver Ojol mengiringi kepulangan jenazah hingga di rumah duka, Dukuh Kupang Barat. Pihak RT/RW turut membantu pemakaman jenazah DAW secara generik.
"Sampai pada rumah sedih jam 22.00 WIB kurang. Sampai di tempat tinggal sedih ada perwakilan famili bilang akan dimakamkan malam itu jua jam 24.00 WIB. Teman-sahabat Ojol menunggu akhirnya mundur hingga 00.30 pagi baru sanggup dimakamkan ke makam Mataram, pada belakang tempat tinggal korban tanpa wajib melalui protokol pemakaman jenazah yg terindikasi kena COVID-19," urainya.
Daniel mengungkapkan, awalnya RSU Soetomo meminta jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19. Tapi, akhirnya jenazah boleh dimakamkan secara umum.
"Awalnya ada permintaan seperti itu. Tapi akhirnya nggak tahu kenapa tidak terdapat pemakaman secara COVID-19. Berarti kan negatif bukan positif (Corona). Bisa dibawa pulang tanpa memakai protokol jenazah COVID-19," pungkasnya.
Sumber :detik.com