PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan

Rangkuman/Ringkasan dan Isi PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan adalah sebagai berikut :

  • Rangkuman/Ringkasan PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan adalah sebagai berikut :
  1. Pasal 1 Tentang Pengenaan PPh Pasal 23 atas imbalan sehubungan dengan jasa lain selain jasa yang telah dipotong PPh Pasal 21.
  2. Pasal 2 Tentang Pengenaan PPh Pasal 23 atas Jasa penunjang dibidang panas bumi dan penambangan minyak dan gas bumi (migas).
  3. Pasal 3 Tentang Pencabutan PMK Nomor 244/PMK.03/2008 tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf c Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
  4. Pasal 4 Tentang  Saat berlakunya PMK Nomor 141/PMK.03/2015 .
  • Status PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan adalah sebagai berikut :
  1. PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015mulai berlaku 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 27 Juli 2015 .
  2. PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015 mencabut PMK Nomor 244/PMK.03/2008 tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf c Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan .
  • Peraturan Yang Perlu Diketahui :
  1. Peraturan Seluruh Jenis Pajak
  2. Peraturan Pajak Tahun 2015
  3. Peraturan Tentang PPh Pasal 23
  • Isi PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan selengkapnya silahkan KLIK DISINI
  • Lampiran PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan selengkapnya silahkanKLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2