PMK No.154/PMK.03/2009 Tanggal 30 September 2009 Tentang Perubahan PMK No.246/PMK.03/2008 tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan (PPh)
Wednesday, 6 May 2020
Status PMK Nomor 154/PMK.03/2009 Tanggal 30 September 2009 Tentang Perubahan PMK Nomor 246/PMK.03/2008 Tanggal 31 Desember 2008 Tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan adalah sebagai berikut :
- Jenis Beasiswa untuk pendidikan formal dan/atau non formal yang bukan objek pajak penghasilan bagi penerimanya.
- Penerima beasiswa yang dikenakan pajak penghasilan apabila menerima beasiswa.
PMK Nomor 154/PMK.03/2009 Tanggal 30 September 2009 Tentang Perubahan PMK Nomor 246/PMK.03/2008 Tanggal 31 Desember 2008 Tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan Selengkapnya silahkan KLIK DISINI .
- PMK Nomor 154/PMK.03/2009 Tanggal 30 September 2009 mulai berlaku sejak Tanggal 1 Januari 2009.
- PMK Nomor 154/PMK.03/2009 merubah PMK Nomor 246/PMK.03/2008 Tanggal 31 Desember 2008 Tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan