PMK-22/PMK.03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)
Thursday, 7 May 2020
PMK-22/PMK.03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) mengatur tentang :
- Pasal 1 Tentang Pengertian :
- Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang selanjutnya disingkat P3B.
- Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra yang selanjutnya disebut Mitra P3B.
- Prosedur Persetujuan Bersama (Mutual Agreement Procedure) yang selanjutnya disebut MAP.
- Pejabat Berwenang (Competent Authority) terkait pelaksanaan MAP yang selanjutnya disebut Pejabat Berwenang.
- Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) yang selanjutnya disebut APA.
- Harga Transfer.
- Naskah APA.
- Persetujuan Bersama yang selanjutnya disebut Persetujuan Bersama.
- APA Unilateral.
- APA Bilateral.
- Periode APA.
- Roll-back.
- Pihak Afiliasi.
- Transaksi Afiliasi.
- Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa.
- Transaksi Independen.
- Penentuan Harga Transfer atau Transfer Pricing yang selanjutnya disebut Penentuan Harga Transfer.
- Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha yang Tidak Dipengaruhi oleh Hubungan Istimewa (arm's length principle/ALP) yang selanjutnya disebut Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
- Dokumen Penentuan Harga Transfer.
- Pasal 2 dan Pasal 3 Tentang Wajib Pajak dalam negeri mengajukan permohonan APA kepada Direktur Jenderal Pajak atas Transaksi Afiliasi.
- Pasal 4 Tentang Hubungan Istimewa.
- Pasal 5 dan Pasal 6 Tentang Tata Cara Permohonan APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 7 Tentang Pengujian Material Penyelesaian Permohonan APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14 Tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
- Pasal 15 Tentang Perundingan APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 16 Tentang Tata Cara Pencabutan APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 17 Tentang Tata Cara Pelaksanaan APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 18 Tentang Kewenangan Direktur Jenderal Pajak Melakukan Evaluasi APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 19 Tentang Peninjauan Kembali APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 20 Tentang Pembatalan APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 21 Tentang Tata Cara Pembaruan APA (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 24 Tentang Ketentuan Lain-Lain.
- Pasal 25 Tentang Ketentuan Peralihan.
- Pasal 26 Tentang Pencabutan PMK Nomor 7/PMK.03/2015 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).
- Pasal 27 Tentang Saat berlakunya PMK-22/PMK.03/2020.
- Lampiran PMK-22/PMK.03/2020 mengatur tentang :
- Formulir Permohonan APA (Advance Pricing Agreement).
- Informasi Dalam Penjelasan Rinci Terkait Dengan Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Untuk Transaksi Afiliasi Yang Diusulkan Oleh Wajib Pajak.
- Contoh Format APA (Advance Pricing Agreement).
- Contoh Format Pencabutan APA (Advance Pricing Agreement).
- Formulir Permohonan Peninjauan Kembali APA (Advance Pricing Agreement).
- Formulir Permohonan Pembaruan APA (Advance Pricing Agreement).
- Contoh Format Surat Pemberitahuan Mengenai Dapat Atau Tidak Dapat Ditindaklanjuti Permohonan APA (Advance Pricing Agreement).
- Contoh Format Surat Pemberitahuan Penghentian Proses APA (Advance Pricing Agreement).
- Contoh Format Surat Undangan Prundingan Unilateral.
- Contoh Fortmat Surat Pemberitahuan Penolakan Permohonan APA (Advance Pricing Agreement).
- Contoh Format Surat Pemberitahuan Penolakan Pencabutan Permohonan APA (Advance Pricing Agreement).
Status PMK-22/PMK.03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) adalah sebagai berikut :
- PMK-22/PMK.03/2020 mulai berlaku sejak tanggal 18 Maret 2020.
- PMK-22/PMK.03/2020 mencabut PMK Nomor 7/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).
Peraturan Yang Perlu Diketahui :
PMK-22/PMK.03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) selengkapnya silahkan KLIK DISINI
Lampiran PMK-22/PMK.03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) silahkan KLIK DISINI