Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank
Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank - Kinerja keuangan sebagaimana diuraikan dalam pengertian kinerja keuangan menurut para ahli merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menggunakan finansial untuk mendapatkan profit yang direncanakan. Pendapatan yang dimiliki oleh suatu perusahaan baik dilihat dari sumbernya maupun fungsinya terangkum dalam laporan keuangan yang meliputi neraca, rugi laba, laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan.
Pada lembaga perbankan memiliki sedikit perbedaan dengan pengukuran kinerja suatu perusahaan secara umum sebagaimana telah dijelaskan pada macam-macam rasio keuangan dan rumusnya. Sedangkan kinerja keuangan bank yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan bank dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Rentabilitas
Rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba. Kemampuan perusahaan menghasilkan laba mengindikasikan bahwa terdapat aliran kas masuk. Rasio yang umum digunakan untuk menganalisis rentabilitas perusahaan perbankan adalah Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA). Keempat rasio keuangan bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross profit margin adalah rasio untuk mengukur kemampuan bank membentuk keuntungan dari operasional usahanya yg murni. Rumus rasio ini merupakan :
b. Net Profit Margin (NPM)
Net profit margin merupakan rasio taraf profitabilitas yang dihitung dengan cara membagi net income dengan operating income. Rasio ini menunjukan laba bersih menggunakan total penjualan yg di peroleh dari setiap penjualan. Rumus rasionya merupakan:
c. Return On Equity (ROE)
Return on equity adalah rasio buat mengukur kemampuan bank memperoleh laba dan efesiensi secara holistik operasional melalui penggunaan kapital sendiri. Rumus rasio rentabilitas yg satu ini adalah:
d. Return On Asset (ROA)
Return on asset adalah rasio buat mengukur kemampuan bank memperoleh laba atas pemanfaatan aset yg dimiliki. Rasio ini diformulasikan sebagai berikut :
dua. Likuiditas
Menurut Faisal (2002) Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan buat membayar hutang-hutang jangka pendek aporisma satu tahun menggunakan sejumlah aktiva lancar yg dimiliki. Ada empat rasio yg dapat dipakai untuk memperkirakan kemampuan perusahaan perbankan memenuhi kebutuhan jangka pendeknya, yaitu quick ratio, banking ratio, assets to loan ratio, dan loan to deposit ratio. Keempat ratio tadi dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Quick Ratio
Quick Ratio merupakan kemampuan bank mengembangkan dana nasabah menggunakan menggunakan aktiva lancarnya. Rumus rasio likuiditas ini dapat diformulasikan sebagai berikut :
b. Banking Ratio
Banking Ratio bertujuan buat mengukur tingkat likuiditas bank menggunakan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan menggunakan jumlah deposit yg dimiliki. Formulasinya adalah:
c. Assets to Loan Ratio
Assets to Loan Ratio adalah rasio buat mengukur jumlah kredit yang disalurkan menggunakan jumlah harta yang dimiliki bank. Rumus rasio likuiditas yg ketiga ini yakni:
d. Loans to Deposit Ratio
Loans to Deposit Ratio adalah rasio buat mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan menggunakan jumlah dana masyarakat & kapital sendiri yg dipakai. Berikut rumus rasio likuiditasnya:
3. Solvabilitas
Menurut Martono (2002), Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan buat memenuhi kewajiban baik jangka pendek juga jangka panjang. Kemampuan perusahaan perbankan membayar hutang jangka panjang bisa diukur menggunakan primary ratio, dan capital adequacy ratio (CAR). Kedua rasio solvabilitas tersebut dapat dijelaskan menjadi berikut:
a. Primary Ratio
Primary Ratio merupakan rasio yang dipakai buat mengukur apakah permodalan yang dimiliki sudah memadai, atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk bisa ditutupi sang capital equity. Berikut rumus rasio solvabilitasnya:
b. Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR merupakan rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung resiko kerugian yang kemungkinan dihadapi sang bank. Capital Adequacy Ratio bisa diformulasikan sebagai berikut:
4. Efisiensi
Rasio efisiensi merupakan rasio untuk mengukur kinerja manajemen bank pada memakai seluruh faktor produksinya secara tepat guna & berhasil. Rasio efesiensi bisnis dalam perusahaan perbankan dapat diukur menggunakan memakai tiga rasio, yaitu :
a. Leverage Multipler Ratio (LMR)
Leverage multipler ratio dipakai buat mengukur kemampuan bank mengelola aktiva yg dikuasainya. Rasio ini bisa diformulasikan sebagai berikut :
b. Asset Utillization Ratio (AUR)
Asset utillization ratio merupakan rasio buat mengukur kemampuan bank memanfaatkan aktiva yang dikuasainya guna memperoleh total pendapatan. Rumus berdasarkan rasio ini adalah :
c. Operating Ratio
Operating ratio adalah rasio buat mengukur rata-homogen porto operasional dan non operasional yang dipakai bank guna memperoleh pendapatan. Rasio ini dapat diformulasikan:
Demikian sejumlah rumus rasio keuangan bank yang kerap digunakan dalam menganalisis laporan keuangan lembaga perbankan.