Perhitungan Token Listrik PLN dan Cara Pengisiannya

Pengguna listrik pada Indonesia, yakni layanan PLN (Perusahaan Listrik Negara), terbagi kedalam 2 golongan pelanggan.

Yakni pelanggan pasca bayar dan prabayar.

cara perhitungan token listrik

Pelanggan listrik pasca bayar adalah pengguna yang membayar tagihan listriknya setiap satu bulan sekali, setelah adanya perhitungan pemakaian selama bulan berjalan.

Sedangkan pengguna layanan PLN prabayar adalah layanan dimana pengguna/ pelanggan melakukan isi ulang daya listrik (per kWH) supaya mampu permanen menikmati layanan listrik.

Baca juga: Cara Tambah Daya Listrik Secara Online

Perhitungan Token Listrik PLN

Hampir seperti dengan pembelian pulsa telpon seluler prabayar.

Layanan listrik prabayar ini dikenal jua menggunakan listrik pandai . Mengapa?

Karena menggunakan membeli isi ulang daya listrik, yang hampir sama menggunakan membeli pulsa telepon seluler, masyarakat/ pelanggan listrik prabayar bisa mengatur sendiri penggunaan listriknya agar lebih terkendali.

Pembelian isi ulang daya listrik (per kWH) ini, dikenal jua menggunakan istilah pembelian TOKEN listrik.

Apa Itu Token Listrik - Token PLN?

Token listrik atau Token PLN, yang lebih dikenal dimasyarakat dengan istilah pulsa listrik merupakan satuan pembayaran yg dipakai untuk mengisi ulang daya listrik dalam layanan PLN prabayar.

Saat membeli pulsa listrik atau token listrik, pelanggan akan mendapatkan 20 digit kode angka atau kode token yg akan dipakai buat melakukan pengisian daya listrik pada alat Meteran Listrik Prabayar (MLPB).

Baca juga: Cara Hemat Listrik Agar Tagihan Tidak Membengkak

Cara Mengisi - Langkah-Langkah Mengisi Token/ Pulsa Listrik PLN

  1. Membeli pulsa listrik PLN dan mendapatkan 20 kode token/ stroom
  2. Masukkan 20 digit kode angka stroom/ kode token/ pulsa ke alat Meteran Listrik Prabayar (MLPB) kemudian tekan tombol ‘ENTER” (↩).
  3. Bila terjadi kesalahan pada saat memasukkan kode angka stroom/ token/ pulsa, hapus kode/ angka yang salah dengan menekan tombol “BACKSPACE” (←).
  4. Jika semua kode stroom/ token/ pulsa telah dimasukkan dengan benar dan menekan tombol ‘ENTER” (↩), maka pada layar alat Meteran Litrik Prabayar (MLPB) Anda akan muncul tulisan “ACCEPT” atau “BENAR”.
  5. Nilai daya listrik (kWh) akan bertambah sesuai dengan jumlah yang dibeli.
  6. Apabila pada layar alat Meteran Listrik Prabayar (MLPB) muncul tulisan “REJECT” atau “GAGAL”, maka kode angka stroom/ token/ pulsa listrik yang dimasukkan salah.
  7. Cek kembali dan memasukkan ulang angka yang benar.

Perhitungan Token Listrik

Perhitungan nilai daya atau pulsa listrik yg dibeli nir sama menggunakan pembelian nilai pulsa telepon seluler, lantaran dalam perhitungan token listrik, ada beberapa variabel porto yg digunakan.

Perlu diketahui dan menjadi perhatian adalah bahwa buat menerima dan mengetahui nilai token atau pulsa & daya listrik (kWh) dengan lebih seksama, terdapat biaya -biaya yg lain yang perlu diperhitungkan, diantaranya:

1. Biaya Administrasi Token Listrik

Biaya administrasi token listrik merupakan jenis biaya yg dibebankan pada pelanggan (pembeli) pulsa/ token listrik.

Jumlah biaya administrasi token listrik ini bervariasi, tergantung dimana pelanggan membeli token atau pulsa listrik tersebut.

Jika pelanggan membeli token listrik melalui ATM, SMS Banking, Mobile Banking ataupun Internet Banking, besarnya porto administrasi yang harus ditanggung pelanggan umumnya telah termasuk dalam harga token atau pulsa listrik yang dibeli tadi.

Karena itu, nilai pulsa atau token & besaran kWH yang didapat lebih kecil dari nilai yg dibeli.

Biaya adaministrasi token ini besarannya berkisar antara Rp2.500,- s.D. Rp 5.000,-, tergantung loka pelanggan membelinya.

Admin awambicara sendiri umumnya membayar porto administrasi token listrik di BCA Mobile Banking sebesar Rp.2.500.

Contoh: Saya membeli pulsa atau token listrik senilai Rp200.000,-. Nilai atau harga pulsa atau token listrik tersebut akan ditambah dengan biaya administrasi sebesar 3.000, sehingga yg harus aku bayar merupakan Rp 202.500,-. Atau umumnya jua dikurangi dari jumlah yg dibayarkan.

2. Biaya Materai

Biaya materai ini dikenakan jika pembelian token atau pulsa listrik yg besarannya diatas 200 ribu rupiah.

Dengan perhitungan menjadi berikut:

  1. Pembelian token listrik seharga Rp 250.000,- s.d. Rp 1.000.000,- akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 3.000,-
  2. Pembelian token listrik doatas Rp 1.000.000,- akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 6.000,-

Pengenaan porto materai ini berdasarkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Materai dan Besarannya Batas Pengenaan Harga Nominal yang dikenakan Bea Materai.

Bea materai ini digolongkan sebagai Penerimaan Negara Bukan? Pajak (PNBP).

3. Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan jenis pajak yang wajib dibayar sang pelanggan PLN.

Pajak ini termasuk dalam Pendapatan Asli?Daerah (PAD) yang digunakan buat pembiayaan wilayah termasuk pemasangan, pemeliharaan, & pembayaran rekening Penerangan Jalan Umum (PJI) sinkron dengan peraturan daerah masing-masing.

  • Tarif Pajak Penerangan Jalan yang disediakan oleh PLN atau bukan PLN yang digunakan atau dikonsumsi oleh industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, sebesar 3% (tiga persen).
  • Tarif Pajak Penerangan Jalan yang bersumber dari PLN atau bukan PLN yang digunakan atau dikonsumsi selain yang dimaksud angka (1), ditetapkan sebesar 2,4% (dua koma empat persen).
  • Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, tarif Pajak Penerangan jalan ditetapkan sebesar 1,5% (satu koma lima persen).

4. Tarif Dasar Listrik (TDL)/ Tarif Tenaga Listrik (TTL)

Tarif Dasar Listrik (TDL)/ Tarif? Tenaga Listrik (TTL) adalah tarif dasar harga jual listrik yang ditetapkan sang pemerintah buat pelanggan PLN.

Untuk nilai tarif dasar listrik ini bervariasi sinkron dengan daya listrik yg dimiliki.

Tarif Dasar Listrik (TDL) ini digolongkan menjadi 2, yakni TDL subsidi & TDL non subsidi.

Berikut adalah tabel rincian tarif daftar listrik (TDL) subsidi & non subsidi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan sang PT PLN (persero).

tarif dasar listrik tdl

*) Diterapkan Rekening Mininum (RM):

RM1 = 40 (Jam Nyala) x Daya Tersambung (kVa) x Biaya Pemakaian.

5.? Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN ini dikenakan dalam pelanggan yg menggunakan listrik rumah tangga golongan R2.

Cara Perhitungan Nilai Token Listrik & kWh Listrik Prabayar

Perlu diingat bahwa pengisian ulang daya listrik dengan token atau pulsa listrik, jumlah daya listrik (kWh) yg didapatkan tidaklah sama.

Terkadang masih poly pelanggan yg bingung & mempertanyakan mengapa daya listrik nir sesuai menggunakan yg mereka harapkan atau bayarkan.

Pulsa atau token listrik seharga 200ribu rupiah, waktu diisi kedalam meteran listrik prabayar, nilai kWH yang dihasilkan tidak sinkron menggunakan jumlah token atau pulsa listrik yg dibeli.

Hal ini disebabkan lantaran nilai token atau pulsa listrik yg dibayar/ beli, dengan daya listrik yg dihasilkan telah dikurangi dengan porto-porto, pajak, dan, perhitungan tarif dasar listrik.

Agar tidak bingung, berikut adalah kami akan membahas variabel dan cara menghitung token listrik yang sahih.

Baca juga: Cara Komplai ke JNE

Contoh saya membeli token listrik sebanyak Rp200.000,- melalui BCA Mobile Banking dengan biaya administrasi sebesar Rp3.000,-. Daya listrik di tempat tinggal saya merupakan tiga.500 VA dan tinggal pada Pangkalpinang - Bangka Belitung, & maka perhitungannya adalah menjadi berikut:

Cara Perhitungan Besaran Token/ Pulsa Listrik:

Harga Pulsa/ Token Listrik = Rp 200.000,-

Biaya Administrasi ATM = Rp tiga.000,-

Daya Listrik R2 = 3.500 VA (non-subsidi)

Tarif Listrik dari daya listrik = 1467,28

PPJ = 10% (Bangka Belitung)

Maka Nilai Token Listrik Saya Adalah :

Dikurangi porto administrasi:

200.000 - tiga.000 = 197.000

Dipotong Pajak Penerangan Jalan (Babel):

197.000 - (197.000 x 10%) = 177.300

Nilai Token Anda Sekarang adalah Rp 177.300,-

Jumlah daya listrik (kWh) yg didapat:

Nilai token / tarif dasar listrik = jumlah kWh

177.300 / 1467,28 = 120,83 kWh

Kesimpulan:

apabila Anda membeli token listrik seharga Rp 200.000,- & tinggal pada Pangkalpinang - Bangka Belitung dengan daya listrik tiga.500 VA, maka nilai token Anda sebesar Rp 177.300,- & mendapatkan 120,83 kWh saat melakukan pengisian ulang daya listrik.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2