Peran dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam

Peranan Guru Pendidikan Agama Islam pada dasarnya sama dengan peran guru umum lainnya, yakni sama-sama berusaha untuk memindahkan ilmu pengetahuan yang ia miliki kepada anak didiknya, agar mereka lebih banyak memahami dan mengetahui ilmu pengetahuan yang lebih luas. Akan tetapi peranan guru pendidikan agama Islam selain berusaha memindahkan ilmu (transfer of knowledge), ia juga harus menanamkan nilai- nilai agama Islam kepada anak didiknya agar mereka bisa mengaitkan antara ajaran-ajaran agama dan ilmu pengetahuan.

Peran dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam Mengacu dalam pendapat Syaiful Bahri Djamarah (2000: 31), dikemukakan bahwa sehubungan menggunakan peranan pengajar sebagai ?Guru?, ?Pendidik? Dan ?Pembimbing?, senantiasa akan menggambarkan pola tingkah laku yang diperlukan dalam aneka macam interaksinya, baik dengan murid, guru maupun dengan staf yg lain, berdasarkan aneka macam kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dicermati guru sebagai sentral bagi peranannya, karena baik disadari atau nir bahwa sebagian menurut waktu & perhatian guru banyak dicurahkan buat menggarap proses belajar mengajar dan hubungan menggunakan siswanya.

Selanjutnya, Syaiful Bahri Djamarah (2000: 37) dalam bukunya yg berjudul ?Pengajar Dan Anak Didik pada Interaksi Edukatif?, menyebutkan dan mengungkapkan peranan guru pendidikan kepercayaan Islam adalah misalnya diuraikan pada sejumlah peran pada bawah ini:

1. Korektor

Sebagai korektor, seseorang pengajar harus bisa membedakan mana nilai yg baik dan mana nilai yg tidak baik, kedua nilai yg tidak sama itu wajib betul-betul dipahami dalam kehidupan pada warga , ke 2 nilai mungkin anak didik sudah mempengaruhinya sebelum murid masuk sekolah. Latar belakang kehidupan murid yang bhineka sinkron menggunakan sosiokultural masyarakat dimana siswa tinggal akan mewarnai kehidupannya.

Semua nilai yg baik harus guru pertahankan & seluruh nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannnya sebagai seseorang korektor, yang menilai dan mengoreksi seluruh perilaku, tingkah laris, & perbuatan siswa, koreksi yang wajib guru lakukan terhadap perilaku dan sifat siswa nir hanya disekolah, tetapi diluar sekolahpun wajib dilakukan.

2. Inspirator

Pengajar sebagai inspirator, maknanya guru wajib dapat memberikan pandangan baru yang baik bagi kemajuan belajar murid, problem belajar merupakan perkara primer murid, pengajar harus bisa menaruh petunjuk bagaimana cara belajar yg baik, petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar, dari pengalaman pun sanggup dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang krusial bukan teorinya, namun bagaimana melepaskan perkara yang dihadapi murid.

3. Informatory

Sebagai infomatory, pengajar harus sanggup menaruh kabar perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yg telah diprogramkan pada kurikulum, keterangan yg baik & efektif diperlukan menurut guru. Kesalahan keterangan merupakan bagaikan sebuah racun bagi anak didik, buat menjadi informatory yang baik & efektif, penguasaan bahasalah sebagai kunci, yang ditopang dengan penguasaan bahan yg akan diberikan kepada murid, informatory yang baik adalah pengajar yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi buat siswa.

4. Organisator

Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang dibutuhkan berdasarkan guru, pada bidang ini pengajar mempunyai kegiatanpengelolaan aktivitas akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kelender akademik, & sebagainya, yg semuanya diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi dalam belajar pada diri anak didik.

Lima. Motivator

Sebagai motivator pengajar hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah & aktif belajar, pada upaya memberikan motivasi, pengajar dapat menganalisis motif-motif yg melatarbelakangi siswa malas belajar & menurun prestasinya pada sekolah, setiap saat guru harus bertindak sebagai motivator, lantaran dalam interaksi edukatif tidak mustahil terdapat diantara murid yang malas & sebagainya.

Motivasi bisa efektif apabila dilakukan menggunakan memperhatikan kebutuhan siswa buat lebih bergairah dalam belajar. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam hubungan edukatif, lantaran menyangkut esensi pekerjaan mendidik yg membutuhkan kemahiran social, menyangkut performance pada personalisasi & sosialisasi diri.

Guru menjadi motivator hendaknya bisa mendorong agar anak didik mau melakukan kegiatan belajar, pengajar wajib membangun syarat klas yang merangsang anak didik melakukan kegiatan belajar, baik kegiatan individual juga gerombolan . Stimulasi atau rangsangan belajar para residu sanggup ditumbuhkan menurut pada diri anak didik & mampu ditumbuhkan berdasarkan luar diri siswa.

6. Inisiator

Dalam peranan guru sebagai inisiator,  guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Kompetensi guru harus diperbaiki, ketrampilan penggunaan media pendidikan dan pengajaran harus diperbaharui sesuai dengan kemajuan media komunikasi dan informasi pada saat ini, khususnya interaksi edukatif agar lebih baik dari yang dulu-dulu, bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.

7. Fasilitator

Sebagai fasilitator pengajar hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan aktivitas belajar anak didik, lingkungan belajar yg nir menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yg kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karenanya menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yg menyenangkan siswa. Pengajar hanya berperan menjadi fasilitator, seperi yg diungkapkan Piaget (Paul Suparno, 2001:145) belajar yang baik terletak pada keaktifan siswa pada membangun pengetahuan, kiprah pengajar pada sini adalah sebagai mentor atau fasilitator dan bukan mentrasfer ilmu pengetahuan.

8. Pembimbing

Peranan guru yg nir kalah pentingnya menurut semua kiprah yg telah disebutkan di atas, adalah pengajar sebagai pembimbing, peranan yang harus lebih dipentingkan, karenakehadiran guru disekolah merupakan buat membimbing anak didik sebagai insan dewasa susila yang cakap, tanpa pembimbing, murid akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya, kekurang mampuan anak didik mengakibatkan lebih poly tergantung dalam bantuan guru, tetapi semakin dewasa, ketergantugan siswa semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun jua bimbingan menurut pengajar sangat dibutuhkan pada waktu siswa belum bisa berdiri sendiri (berdikari).

9. Pengelolaan kelas

Sebagai pengelola kelas, pengajar hendaknya bisa mengelola kelas dengan baik, lantaran kelas adalah loka berhimpun semua siswa dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran berdasarkan guru. Kelas yg dikelola menggunakan baik akan menunjang jalannya hubungan edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola menggunakan baik akan Mengganggu aktivitas pengajaran, murid nir tidak mungkin akan merasa bosan buat tinggal lebih lama di kelas. Hal ini akan membuahkan mengganggu jalannya proses hubungan edukatif, kelas yang selalu padat dengan siswa, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih poly nir mengantungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yg optimal.

Hal ini nir sejalan menggunakan tujuan generik berdasarkan pengelolaan kelas, yaitu menyediakan & memakai fasilitas kelas bagi bermacam-macam aktivitas belajar mengajar agar tercapai hasil yang baik dan optimal. Jadi maksud menurut pengelolaan kelas adalah supaya siswa betah tinggal di kelas menggunakan motivasi yang tinggi buat senantiasa belajar pada dalamnya.

10. Evaluator

Sebagai evaluator, guru dituntut buat sebagai seorang evaluator yg baik & amanah, dengan memberikan evaluasi yg menyentuh aspek ekstrinsik & instrinsik, evaluasi terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik. Berdasarkan hal ini guru wajib sanggup memberikan evaluasi pada demensi yg luas, jadi evaluasi itu dalam hakikatnya diarahkan dalam perubahan kepribadian siswa agar menjadi manusia susila yang cakap.

Sebagai evaluator, pengajar nir hanya menilai produk hasil pedagogi namun pula menilai proses (jalannya pengajaran). Dari ke 2 kegiatan ini akan menerima umpan kembali (feed back) mengenai aplikasi hubungan edukatif yang sudah dilakukan.

Demikian penjelasan dan sejumlah peranan guru pendidikan agama islam yang dapat kami share dari beberapa literatur. Semoga menambah wawasan pembaca yang mendalami peran guru dalam dunia pendidikan.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2