Pengertian/Definisi Hak Opsi (Option Right) Dalam Saham

Pengertian/Definisi Hak Opsi (Option Right) Dalam Saham adalah :

Suatu hak untuk membeli saham suatu perusahaan, yg dalam umumnya diberikan pada para Direktur, Pejabat, atau Pegawai eksklusif menggunakan suatu syarat dan harga eksklusif.

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

  • Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2