Pengertian Saham dan Obligasi Menurut Para Ahli
Pengertian Saham dan Obligasi Menurut Para Ahli - Saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan perusahaan sehingga pemegang saham memiliki hak klaim atas dividen atau distribusi lain yang dilakukan perusahaan kepada pemegang sahamnya, termasuk hak klaim atas aset perusahaan, dengan prioritas setelah hak klaim pemegang surat berharga lain dipenuhi jika terjadi likuiditas.
Saham (sekuritas) adalah secarik kertas yang menerangkan hak pemodal (pihak yang memiliki kertas tadi) buat memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yg menerbitkan sekuritas tersebut dan banyak sekali syarat yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya (Husnan, 2002).
Saham bisa juga didefinisikan menjadi surat bukti bahwa kepemilikan atas aset-aset perusahaan yg menerbitkan saham (Tandelilin, 2001).
Dapat disimpulkan pengertian saham adalah surat berharga yang diperdagangkan di pasar kapital yang dikeluarkan sang sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dimana saham tersebut menyatakan bahwa pemilik saham tadi merupakan jua pemilik sebagian berdasarkan perusahaan tadi.
Jenis- jenis Saham
Berdasarkan cara pengalihannya, saham pada dasarnya bisa dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Saham atas unjuk (bearer stock)
Di atas sertifikat saham ini tidak dituliskan nama pemiliknya. Dengan pemilikan atas saham atas unjuk, seorang pemilik sangat mudah untuk mengalihkan atau memindahkannya kepada orang lain karena sifatnya mirip dengan uang. Pemilik saham atas unjuk ini harus berhati-hati membawa dan menyimpannya, karena jika saham tersebut hilang, maka pemilik tidak dapat meminta gantinya.
Dua. Saham atas nama (registered stock)
Di atas sertifikat saham dituliskan nama pemiliknya. Cara peralihan dengan dokumen peralihan dan lalu nama pemiliknya dicatat dengan kitab perusahaan yang spesifik memuat daftar nama pemegang saham. Apabila saham tersebut hilang, pemilik bisa meminta gantinya.
Saham berdasarkan manfaat yg diperoleh sang pemilik, dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Saham biasa
Saham biasa merupakan sumber keuangan primer yang harus ada dalam suatu perusahaan publik & merupakan surat berharga yg paling generik & mayoritas diperdagangkan pada Bursa Efek. Bodie et al. (2002:97), menjelaskan pengertian saham biasa merupakan ?Kepemilikan atas hak sekuritas sang pemili k kapital perusahaan akan diumumkan kepada warga .? Pemilik berhak memilih apakah akan mendapat dividen atau menduduki posisi di dalam perusahaan.
Dua. Saham preferen
Saham preferen mempunyai hak untuk didahulukan dalam pembagian keuntungan dan sisa aset pada li kuidasi dibandingkan menggunakan saham biasa. Perbedaannya menggunakan saham biasa adalah saham preferen yg memiliki dividen yang tetap, namun misalnya halnya saham, saham preferen tidak mempunyai tanggal jatuh tempo.
Saham preferen adalah saham yang memiliki karakteristik adonan antara obligasi dan saham biasa, lantaran sanggup menghasilkan pendapatan tetap (misalnya bunga & obligasi), tetapi juga mampu mendatangkan output yang dikehendaki investor (Fakhrudin, 2001).
Keuntungan Pembelian Saham
Ekspektasi atau motivasi setiap investor merupakan menerima laba berdasarkan transaksi investasi yg mereka lakukan. Bermain saham memiliki potensi laba pada 2 hal, yaitu pembagian dividen & kenaikan harga saham (capital gain ).
Dividen merupakan keuntungan perusahaan yg dibagikan kepada seluruh pemegang saham. Biasanya dilakukan satu tahun sekali. Bentuk dari dividen itu sendiri, sanggup berupa uang tunai ataupun bentuk penambahan saham. Sedangkan capital gain , didapat menurut selisih harga jual saham deng an harga beli. Dimana keuntungan didapat bila harga jual saham lebih tinggi menurut harga beli saham.
Risiko Kepemilikan Saham
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006:13), ada beberapa risiko yang dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya, yaitu tidak mendapat dividen dan mengalami capital loss .
1. Tidak mendapat dividen
Perusahaan akan menunjukkan dividen jika operasinya membentuk laba. Oleh karena itu, perusahaan tidak bisa membagikan dividen apabila mengalami kerugian. Dengan demikian, potensi dipengaruhi oleh kinerja perusahaan tersebut.
2. Capital loss
Dalam aktivitas perdagangan saham, investor tidak selalu mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor harus menjual saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli saham, terkadang untuk menghindari potensi kerugian yang semakin besar seiring terus menurunnya harga saham, maka seorang investor rela menjual sahamnya dengan harga rendah. Istilah ini dikenal dengan istilah penghentian kerugian (cut loss).
Disamping risiko pada atas, seseorang pemegang saham pula masih dihadapkan menggunakan potensi risiko lainnya, yaitu:
1. Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi
Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa Efek, jika sebuah perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau di- delist.
Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditor atau pemegang saham obligasi dalam pelunasan kewajiban perusahaan. Artinya, setelah semua aset perusahaan tersebut dijual, terlebih dahulu akan dibagikan kepada para kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa, baru dibagikan kepada para pemegang saham.
2) Saham di-delist dari bursa
Risko lain yang dihadapi oleh para pemodal adalah jika saham perusahaan di - delist dari bursa umumnya adalah karena kinerja yang buruk misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut- turut selama beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan efek di bursa.
3) Saham dihentikan sementara (suspensi)
Disamping dua risiko di atas, risiko lain yang juga “mengganggu” para investor untuk melakukan aktivitasnya adalah jika suatu saham di-suspend atau dihentikan perdagangannya oleh otoritas Bursa Efek, yang menyebabkan investor tidak dapat menjual sahamnya hingga suspensi tersebut dicabut. Suspensi biasanya berlangsung dalam waktu singkat, misalnya satu sesi perdagangan, dua sesi perdagangan, namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan. Hal tersebut dilakukan otoritas bursa jika suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, dipailitkan oleh kreditornya, atau berbagai kondisi lain yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan perdagangan saham tersebut untuk sementara sampai perusahaan yang bersangkutan memberikan informasi yang belum jelas tersebut sehingga tidak menjadi ajang spekulasi. Jika telah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka suspensi atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan kembali seperti semula.
Pengertian Obligasi dan Penjelasannya
Instrumen obligasi merupakan bagian berdasarkan instrumen investasi berpendapatan tetap ( fixed income secirities). Obligasi termasuk pada kelompok investasi berpendapatan permanen, sebab jenis pendapatan laba yang diberikan pada investor obligasi didasarkan dalam taraf suku bunga yang telag dipengaruhi sebelumnya dari perhitungan tertentu. Tingkat pendapatan tersebut bisa berbentuk tingkat suku bunga tetap (fixed rate) dan taraf suku bunga mengambang (variabel rate)
Secara generik obligasi merupakan produk pengembangan berdasarkan surat utang jangka panjang. Prinsip utama jangka panjang dapat dicerminkan berdasarkan karakteristik atau struktur yang inheren dalam sebuah obligasi. Pihak penerbit obligasi dalam dasarnya melakukan pinjaman pada pembeli obligasi yang diterbitkannya. Pendapatan yang didapat sang investor obligasi tersebut berbentuk tingkat suku bunga atau kupon. Selain anggaran tersebut telah diatur pula perjanjian buat melindungi kepentinganpenerbit dan kepentingan investor obligasi tersebut (Rahardjo, 2003 : 8)
Fakhrudin & Hadianto (2001 :15), pengertian obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (dalam hal ini investor) dengan yangdiberi pinjaman (issuer). Jadi surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.
Secara umum obligasi dapat diartikan sebagai surat berharga yang berisi pernyataan berhutang sejumlah uang tertentu dalam jangka waktu tertentu dari pihak yang menerbitkan obligasi kepada pihak yang membeli obligasi. Atas hutang tersebut, penerbit obligasi akan membayar hutang secara periodik hingga akhir masa jatuh tempo obligasi. Bunga obligasi ini lebih dikenal dengan istilah kupon bunga yang sifatnya tetap dan besarnya telah ditentukan diawal.
Jenis Obligasi
Jenis obligasi dapat di bagi menjadi empat, yaitu :
- Jenis obligasi sederhana adalah obligasi yang menawarkan bunga (coupon) tetap selama jangka waktu obligasi tersebut.
- Jenis obligasi yang menawarkan suku bunga mengambang (floating rate). Biasanya ditawarkan sebesar persentase tertentu diatas suku bunga deposito.
- Jenis obligasi dengan tingkat bunga nol (zero cuopon bonds). Obligasi yang dijual dengan diskon pada awal periode dan kemudian dilunasi penuh sesuai dengan nilai nominal pada akhir periode.
- Jenis obligasi yang bisa diubah menjadi saham. Obligasi ini disebut sebagai obligasi konversi (Husnan, 1994)
Perbedaan Obligasi dengan Saham
Obligasi dengan saham memiliki perbedaan dalam beberapa hal, yaitu jenis aktiva, resiko aktiva, siklus bisnis, term dan kondisinya, serta aspek legalnya. Dibawah ini tabel yang menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan keduanya.
Demikian pengertian saham dan obligasi menurut para ahli serta perbedaan antara keduanya. Semoga para pembaca dapat memahami dan membedakannya dengan baik.