Pengertian Pendidikan dan Tingkatannya
Pengertian Pendidikan dan Tingkatannya - Menurut Ranu Pandojo dan Husnan (1986) pendidikan adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk didalamnya peningkatan penguasaan teori dan ketrampilan memutuskan terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan atau penelitian untuk masa datang.
Menurut Ki Hajar Dewantara yg dikutip oleh Soemanto dan Soetopo (1982:11) menyebutkan bahwa pendidikan merupakan daya upaya yang memajukan timbulnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek) & tumbuhnya anak buat menjamin siswa selaras dengan dunianya.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (1) menjelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab VI pasal 14 menyebutkan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, & pendidikan tinggi.
Adapun 3 taraf pendidikan itu merupakan menjadi berikut:
a) Pendidikan dasar.
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (Sekolah Dasar) & Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yg sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (Sekolah Menengah pertama) & Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yg sederajat.
B) Pendidikan menengah.
Pendidikan menengah adalah lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah generik & pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah Kejuruan), & Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
C) Pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan sesudah pendidikan menengah yg meliputi acara pendidikan diploma, sarjana, magister, seorang ahli, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pendidikan tinggi diselenggarakan menggunakan sistem terbuka. Akademi menyelenggarakan pendidikan vokasi pada satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi & atau seni eksklusif. Politeknik menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan spesifik. Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau vokasi alam lingkup satu disiplin ilmu eksklusif dan apabila memenuhi kondisi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Institut menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau pendidikan vokasi alam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni & jika memenuhi kondisi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Universitas menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni & jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesI.
Demikian pengertian pendidikan dan tingkatannya serta penjelasan masing-masing tingkatan. Baca pula fungsi dan tujuan pendidikan nasional.