Pengertian Hutang Bank (Bank Payable)

Pengertian Hutang Bank (Bank Payable) adalah :

Hutang yang ada sebagai akibat pinjaman yg diberikan sang bank pada perusahaan (Bank Loan) yang diperoleh berdasarkan permohonan perusahaan yg bersangkutan.

Hutang bank dibagi sebagai 2 jenis, yaitu :

  1. Hutang bank yang diklasifikasikan sebagai kewajiban/ Laibilitas (Liabilities) Jangka Pendek.
  2. Hutang bank yang diklasifikasikan sebagai kewajiban/ Laibilitas (Liabilities) Jangka Panjang.
Akibat adanya hutang bank (bank payable) adalah timbulnya bunga bank yang harus dibayar oleh perusahaan selama periode hutang bank tersebut.

Bunga bank umumnya dibayarkan bersamaan menggunakan pembayaran pokok hutang bank, yaitu setiap bulan selama periode hutang bank berlangsung.

Pembayaran bunga bank diakui sang perusahaan menjadi biaya bunga bank.

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

  • Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)
  • Akuntansi Intermediate (Jay M.Smith dan K.Fred Skousen)
  • PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Nomor 1 Penyajian Laporan Keuangan

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2