Penambahan Kasus Covid-19, Yurianto Ungkap Penyebabnya, Ternyata Ini...

Loading...

Loading...

Hingga Rabu (10/6/2020), penambahan perkara Covid-19 pada Indonesia mencetak nomor tertinggi, yakni sebesar 1.241 perkara. Apabila diakumulasi, jumlah kasus Covid-19 pada Indonesia mencapai 34.316 perkara.

Menanggapi hal tersebut, Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad  Yurianto mengungkapkan bahwa penambahan kasus dua hari terakhir mencapai lebih dari seribu kasus. Sebelumnya, penambahan mencapai 1.043 kasus.

Dalam paparannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Rabu (10/6/2020), beliau menegaskan bahwa penambahan kasus Covid-19 tadi lantaran tracing contact untuk menemukan kasus positif oleh pemerintah semakin agresif.

"Penambahan masalah positif ini disebabkan lantaran tracing yang militan dilakukan," tegasnya.

Tak hanya itu, penambahan masalah terjadi karena sejumlah spesimen yg diperiksa jua semakin meningkat. Spesimen ini tidak hanya didominasi dari kiriman tempat tinggal sakit, namun juga berdasarkan puskesmas ataupun Dinas Kesehatan pada seluruh Indonesia.

"Sehingga bisa kita lihat bahwa sebagian besar penambahan perkara ini merupakan spesimen yg dikirim oleh Puskesmas atau Dinas Kesehatan. Tidak didominasi sang spesimen yg dikirim sang rumah sakit," kentara Yuri.

Saat ini, jumlah spesimen yang diperiksa pada satu hari mencapai 17.757 spesimen. Sehingga, ready viewed akumulasi yang sudah diperiksa sebanyak 446.918 spesimen.

"Ini menaruh tambahan perkara positif yg kita konfirmasi sebesar 1.241," istilah Yuri.

"Ini merupakan bukti bahwa memang tracing yang militan akan bisa menangkap begitu banyak kasus positif. Dan sudah barang tentu kita akan kan menginginkan kasus ini lalu melakukan isolasi menggunakan sebaik-baiknya secara berdikari. Agar tidak menjadi sumber penularan bagi orang lain," tambahnya.

Sumber ;indozone.id

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2