Passing Grade SKD serta Penentuan Peserta Tes SKB dan Tahapan Seleksi CPNS 2019 Selanjutnya

Proses seleksi penerimaan CPNS 2019 masih dalam termin Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD sampai 28 Februari 2020 yg akan tiba.

penentuan peserta tes skb dan tahapan seleksi cpns 2019 selanjutnya

Tes seleksi SKD penerimaan CPNS 2019 memakai sistem computer assisted test atau CAT.

Sistem CAT CPNS 2019 itu sendiri dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN menjadi kepala panselnas penerimaan CPNS 2019.

Adapun materi yang diujikan pada tes SKD sistem CAT BKN tersebut terdiri dari tiga sub-materi tes yakni: Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensi Umum atau TIU, & Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.

Ketiga sub-materi tes ini mempunyai nilai passing gradenya masing-masing, yg mana telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019.

Baca: Kisi-kisi Soal Tes SKB CPNS 2019 Berdasarkan Formasi Jabatan

Perhitungan Passing Grade SKD CPNS 2019

Hingga saat ini, menurut jumlah total pelamar cpns 2019 yg lolos seleksi administrasi dan yang sudah mengikuti tes SKD CAT BKN sampai Minggu 16 Feruari 2020, mencapai 1,9 juta peserta.

Artinya melihat data berdasarkan BKN, masih ada jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi & belum mengikuti tes SKD CAT BKN sebanyak kurang lebih 2 juta peserta lagi.

Nah, bagi Anda yang sudah mengikuti tes SKD CAT BKN, & ingin memahami bagaimana perhitungan nilai yang lolos passing grade dan rangking buat lolos ketahap selanjutnya, akan kami rinci dalam postingan kami kali ini.

Untuk mampu lolos seleksi cpns ketahap selanjutnya yakni tes SKB dalam penerimaan cpns 2019, pertama sekali merupakan para peserta wajib lolos nilai ambang batas atau passing grade SKD yang sudah ditentukan.

Yakni nilai passing grade buat masing-masing sub-materi tes SKD sesuai dengan Permenpan RB nomor 24 Tahun 2019.

Para peserta tentunya harus mampu memenuhi atau melampaui nilai ambang batas tes SKD supaya bisa mengikuti tahapan tes SKB & akhirnya mampu sebagai PNS ditahun 2020 ini.

Berapakah passing grade CPNS 2019 berdasarkan Permenpan RB Nomor 24 tahun 2019 tadi?

Berikut ini rincian passing grade CPNS tahun 2019, pada Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 telah ditandatangani pada bulan November 2019 tadi:

1. Passing grade CPNS tahun 2019 perpaduan umum

Nilai ambang batas atau passing grade buat:

  • Tes Karakteristik Pribadi atau TKP adalah 126
  • Tes Intelegensia Umum atau TIU adalah 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK adalah 65

dua. Passing grade CPNS tahun 2019 kumpulan cumlaude & diaspora

Nilai kumulatif passing grade minimal buat cum laude dan diaspora minimal 271. Skor TIU minimal merupakan 85 menggunakan nir terdapat nilai minimal buat TKP & TWK.

Tiga. Passing grade CPNS untuk deretan penyandang disabilitas

Nilai kumulatif tes SKD buat kumpulan penyandang disabilitas minimal 260. Nilai TIU paling rendah merupakan 70 tanpa batas minimal untuk TKP dan TWK.

4. Passing grade CPNS buat formasi putra/ putri Papua

Nilai kumulatif passing grade SKD CPNS 2019 yg berlaku untuk putra dan putri asal Papua serta Papua Barat minimal 260, dengan nilai TIU paling rendah 60.

5. Passing grade CPNS buat deretan tenaga kesehatan & pelatih penerbang

Nilai kumulatif passing grade SKD CPNS tenaga kesehatan yg berlaku untuk deretan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi & formasi instruktur penerbang minimal 271, menggunakan skor TIU 80.

6. Passing grade CPNS buat perpaduan tenaga perkapalan

Nilai kumulatif passing grade SKD energi perkapalan berlaku untuk deretan bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, ketua kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, pula buat jabatan rescuer dan pengamat gunung barah minimal 260 & skor TIU 70.

Nilai kumulatif ambang batas atau passing grade ini ditetapkan oleh pemerintah, buat menentukan lulus tidaknya seseorang peserta seleksi CPNS 2019 buat selanjutnya mengikuti tahapan tes SKB.

Nilai passing grade berdasarkan Permenpan RB Nomor 24 tahun 2019 tersebut nir menjelaskan secara khusus buat gugusan energi pendidik atau cpns guru, sebagai akibatnya apabila tidak ada anggaran lebih lanjut, maka nilai passing grade cpns guru masuk dalam kategori perpaduan umum.

Lihat: Syarat Lulus Tes SKD CPNS 2019 Berdasarkan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019

Selain harus melampaui nilai passing grade yang telah ditentukan berdasarkan Permenpan RB nomor 24 tahun 2019, jumlah peserta yg mampu mengikuti tes SKB jua dibatasi, yakni sebesar tiga kali dari jumlah yg tersedia buat masing-masing deretan.

Artinya, bila ternyata jumlah peserta yang lolos passing grade melebihi kuota tiga x jumlah gugusan, maka penentuan peserta yang bisa mengikuti tes SKB akan diatur lebih lanjut sang Kemenpan RB.

Penentuan Peserta Tes SKB CPNS 2019

Penentuan peserta yg bisa mengikuti tes SKB tadi diatur lebih lanjut oleh kementerian PAN RB, melalui surat Nomor B/ III/ M. SM. 01. 00/ 2020 mengenai Tambahan Pengaturan Penentuan Peserta Lulus SKD yg Berhak Mengikuti SKB.

Oleh karena itu, peserta yang lolos nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2019, nir dan merta bisa mengikuti tes SKB CPNS 2019.

Ada kondisi lain yg wajib dipenuhi sang peserta supaya mampu lolos tes SKD & lanjut ke tes SKB, yakni misalnya yg dijelaskan lebih lanjut pada Surat Menpan RB Nomor B/ III/ M. SM. 01. 00/ 2020 mengenai Tambahan Pengaturan Penentuan Peserta Lulus SKD yg Berhak Mengikuti SKB, yakni sebagai berikut:

  1. Satu formasi akan diperebutkan oleh tiga peserta yang mengikuti tes SKB CPNS 2019.
  2. Peserta kategori P1/ TL ikut dalam seleksi penentuan calon peserta yang akan mengikuti SKB
  3. Apabila ada peserta yang memiliki Nilai Total SKD SAMA , maka penentuan lolos ketahap tes SKB didasarkan pada nilai mana yang lebih tinggi dari peserta yang memiliki nilai SKD SAMA tersebut yang dimulai dari nilai TKP, TIU, kemudian TWK.
  4. Apabila ada peserta dengan Nilai Total dan Sub-materi (TWK, TIU dan TKP) Tes SKD SAMA , maka seluruh peserta yang nilai total dan sub-materi nya sama tersebut berhak mengikuti tes SKB.

Contoh penentuan peserta yg lolos ke tes SKB CPNS 2019 berdasarkan surat Nomor B/ III/ M. SM. 01. 00/ 2020 tentang Tambahan Pengaturan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB:

Contoh Hasil Nilai SKD CPNS 2019
NoNamaTKP TIUTWKTotal
1Tony Stark150110135395
2Steve Rogers148125115388
3Natasha Romanoff145105117367
4Bruce Banner147115105367
5Carol Danver146112109367
6Nebula146110100356
7Valkyrie14611595356

Penjelasan:

Ketujuh peserta diatas lolos passing grade seperti yg telah ditentukan dalam Permenpan RB Nomor 24 tahun 2019.

1. Jika ke 7 orang diatas mendaftar di instansi dan formasi yang sama, dimana hanya terdapat 1 perpaduan saja, maka peserta nomor 1, dua dan 4 lah yg lolos & ikut tes SKB.

Dengan penjelasan menjadi berikut:

Peserta angka 1 dan 2 nir dipandang lagi nilai tertinggi buat sub-materi TKP, TIU & TWK nya, karena mereka mempunyai total nilai SKD lebih akbar dibandingkan yg lainnya.

Sedangkan buat peserta nomor 3 dan nomor 4, mempunyai total nilai SKD yang SAMA, dimana selanjutnya akan dinilai berdasarkan total nilai sub-materi, secara berurutan yakni TKP, TIU & TWK, dimana peserta nomor 4 menerima nilai sub-materi TKP 147, sedangkan peserta angka 3 hanya 145.

2. Jika ketujuh orang diatas mendaftar di instansi & kumpulan yg sama, dimana terdapat dua perpaduan, maka peserta angka 1, 2, tiga, 4, lima, dan 7 lah yg lolos & ikut tes SKB.

Dengan penjelasan menjadi berikut:

Jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKB adalah sebesar 2 deretan x tiga = 6 peserta.

Peserta angka 6 (Nebula) nir lulus dikarenakan untuk peserta yang mempunyai nilai SKD sama dengannya yakni peserta angka 7 menggunakan total nilai 356.

Sehingga buat memilih 1 kuota lagi dipengaruhi menurut nilai sub-materi secara berurutan mulai berdasarkan TKP, TIU & TWK.

Untuk nilai TKP, masing-masing peserta nomor 6 & 7 adalah SAMA, jadi selanjutnya dicermati berdasarkan nilai sub-materi TIU.

Untuk nilai sub-materi TIU, peserta nomor 7 (Valkyrie) lebih besar nilainya dibandingkan  peserta nomor 6 (Nebula), walaupun Nebula lebih besar di TWK.

Sehingga dengan demikian 1 kuota tes SKB diisi oleh peserta angka 7.

penentuan peserta skd yang lolos ke tahap skb cpns 2019

Lihat: Mekanisme Penentuan Peserta Tes SKB CPNS 2019

Contoh Hasil Nilai SKD CPNS 2019
NoNamaTKP TIUTWKTotal
1Tony Stark150110135395
2Steve Rogers148125115388
3Natasha Romanoff147105117367
4Bruce Banner147105117367

Penjelasan:

Keempat peserta diatas mendaftar pada instansi & formasi yg sama. Formasi yang tersedia hanya 1 formasi.

Sehingga dengan demikian kuota yang tersedia buat tes SKB adalah 1 kumpulan x tiga kuota = 3 Peserta.

Oleh lantaran peserta ke 3 & ke 4 memiliki total nilai SKD yang sama, maka yg dipandang adalah nilai sub-materi buat masing-masing materi SKD secara berurutan, yakni TKP, TIU dan TWK.

Dan ternyata, nilai sub-materi SKD secara berurutan TKP, TIU & TWK untuk peserta angka 3 & 4 merupakan SAMA, maka keduanya baik itu peserta angka tiga juga peserta nomor 4 sama-sama lolos ke tahap tes SKB.

Sedangkan buat peserta angka 1 dan nomor 2 sudah jelas mempunyai nilai SKD yg tinggi, maka otomatis masuk ke pada tahapan tes SKB, lantaran masih masuk pada kuota tiga x formasi.

penentuan peserta skd yang lolos ke tahap skb cpns 2019

Tahapan Seleksi CPNS 2019 Setelah Tes SKB

Hasil tes SKD dan daftar nama peserta yg mengikuti tes SKB akan diumumkan pada tanggal 22 s.D 23 Maret 2020.

Sedangkan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 itu sendiri akan dilaksanakan pada lepas 25 Maret s.D 10 April 2020, yang selanjutnya output seleksi tes SKB akan diumumkan dalam tanggal 27 s.D 30 April 2020.

Integrasi nilai SKD dan SKB dan Penetapan NIP

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sang BKN, integrasi nilai SKD & SKB akan berlangsung pada bulan April 2020.

Untuk selanjutnya pengintegrasian ke 2 nilai tes seleksi CPNS 2019 ini akan diumumkan dan penentuan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan menjadi CPNS akan ditetapkan.

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, yakni yang lulus dan menjadi CPNS di tahun 2020 ini dijadwalkan dalam lepas 1 Mei 2020.

Selanjutnya masing-masing instansi yg mendapat lowongan CPNS 2019 akan meminta kelengkapan berkas dari peserta yg berhasil jadi CPNS dilingkungannya, buat lalu akan diusulkan buat ditetapkan NIP atau Nomor Induk Pegawai.

Pengusulan penetapan NIP ini dijadwalkan berlangsung dalam bulan Mei s.D Juni 2020.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2