Panduan Daftar NPWP Online 2019 dan Solusi Jika Ditolak
Panduan Daftar NPWP Online 2019 & Solusi apabila Ditolak - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Panduan Daftar NPWP Online 2019 & Solusi apabila Ditolak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel npwp-online, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Panduan Daftar NPWP Online 2019 & Solusi apabila Ditolak
link : Panduan Daftar NPWP Online 2019 & Solusi Jika Ditolak
Panduan Daftar NPWP Online 2019 & Solusi apabila Ditolak
Panduan daftar NPWP Online pada pemaparan saya di artikel sebelumnya sudah nir relevan lagi sebagai akibatnya kami buat ulang pedoman lengkap pendaftaran NPWP online 2019 ini dan solusi praktis jika permohonan NPWP Anda ditolak tempat kerja pajak. Untuk membuat NPWP Online terdapat 3 step penting, yaitu
- Pendaftaran Akun NPWP Online
- Pengisian Formulir NPWP Online
- Penyampaian Formulir NPWP Online
Panduan ini khusus untuk pembuatan NPWP pribadi baik itu NPWP karyawan, NPWP PNS/ASN, maupun NPWP untuk wiraswasta, sampai artikel ini dibuat untuk membuat NPWP Perusahaan belum bisa dilakukan secara online. Sebelum Anda memulai membaca tutorial ini, silahkan siapkan syarat pembuatan NPWP Online yaitu (Jika mau buat NPWP langsung ke kantor pajak silahkan baca persyaratannya di sini SYARAT MEMBUAT NPWP PRIBADI )
- Email yang masih aktif
- Scan e-KTP
- Scan Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja (khusus untuk kaeyawan)
- Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN)
- Surat Keterangan Usaha atau SIUP (khusus untuk wiraswasta)
Pendaftaran NPWP Online untuk saat ini hanya untuk NPWP Orang Pribadi, sementara NPWP Badan harus melalui Kantor Pajak langsung.
Pendaftaran Akun NPWP Online
Untuk registrasi online, silahkan buka website ini https://ereg.Pajak.Go.Id . Kemudian klik daftar untuk mendaftarkan akun baru. Berikut step-step registrasi akun NPWP Online baruStep 1: Klik daftar
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Step 3: Cek email, dan klik link yang disediakan
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Step 5: Cek email lagi, kemudian klik link yang disediakan untuk Aktivasi
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Pengisian Formulir NPWP Online
Untuk mengisi formulir pendaftaran NPWP Online, silahkan Anda log in terlebih dahulu menggunakan akun yang baru saja Anda buatDaftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
1. Kategori Wajib Pajak
Isi sesuai dengan contoh gambar di bawah iniDaftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Secara anggaran perpajakan, seorang istri tidak wajib memiliki NPWP, lantaran beban perpajakannya dibebankan kepada suami. Seorang wanita kawin hanya boleh mendaftar NPWP jika sudah bercerai atau ada perjanjian pisah harta. Apabila masih pada ikatan perkawinan, NPWP yang dipakai merupakan NPWP suami. Namun jika berdasarkan perusahaan atau tempat kerja meminta NPWP atas nama Anda (wanita kawin), silahkan konsultasikan ke kantor pajak terdekat sebelum mendaftar online.
2. IdentitasWajib Pajak
Isi seperti contoh pada gambar berikut.Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
3. Penghasilan Wajib Pajak
Untuk menu penghasilan, Anda akan disuguhkan 4 pilihan jenis pekerjaan yaitu1. Pekerjaan pada interaksi kerja
Maksudnya merupakan, Anda yang bekerja menjadi pegawai atau karyawan, entah itu swasta, PNS, BUMN, atau jabatan lainnya.
2. Kegiatan Usaha
Maksudnya adalah, Anda yang mempunyai bisnis sendiri misalnya bisnis warung makan, perdagangan sembako, warnet, dll.
3. Pekerjaan Bebas
Maksudnya merupakan, Anda yang mempunyai keahlian khusus misalnya dokter atau notaris.
4. Lainnya
Maksudnya adalah, Anda yg memiliki pekerjaan selain menurut 3 hal di atas, contohnya adalah Anda yg bekerja secara freelance.
Contoh 1
Karyawan atau Pegawai
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPW |
Anda yg memiliki Usaha Sendiri
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Anda yang memiliki Keahlian Tertentu
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
4. Alamat Tempat Tinggal Wajib Pajak
Yang dimaksud Alamat Tempat Tinggal adalah domisili tempat Anda tinggal waktu ini, yg seharusnya belum tentu sama menggunakan KTP Anda. Pada artikel sebelumnya, aku menyarankan buat mengisi sinkron dengan keadaan yg terdapat yaitu walaupun KTP Anda Jakarta tetapi lantaran Anda tinggal di Luwuk Sulawesi Tengah, maka tetap Anda isi Luwuk, & secara anggaran hal ini diperbolehkan.
Namun kenyataan di lapangan berbeda, ada beberapa kantor pajak yang memiliki kebijakan untuk mengisi kolom tempat tinggal sesuai dengan data KTP. Jadi, untuk itu saya menyarankan sebaiknya Anda isi saja kolom tempat tinggal dengan data KTP.
Isi semua kolom, namun jika tidak terdapat boleh dikosongi. Untuk yang tidak memiliki nama jalan bisa diisi nama Dusun/Desa/Kelurahan.
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Klik kode Wilayah Akan timbul sajian seperti ini
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
lima. Alamat Domisili (KTP) Wajib Pajak
Di menu ini Anda tinggal klik centang seperti dalam gambar.Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
6. Alamat Usaha Wajib Pajak
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
7. Tanggungan dan Gaji Wajib Pajak
Tanggungan maksimal adalah 3. Jadi jika Anda memiliki 4 anak, tetap diisi maksimal 3.Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
8. Persyaratan
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
1. Pilih metode pengiriman berkas. Bisa dengan unggah/upload, bisa jua kirim manual via pos atau jne.
Dua. Apabila Anda pilih metode uanggah, maka silahkan unggah scan KTP dalam tombol upload.
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
1. Klik 2 centang Benar & Lengkap
2. Klik Finish
Penyampaian Formulir NPWP Online
1. Minta Token
Setelah Anda klik Finish pada menu formulir Pendaftaran NPWP Online di atas, maka secara otomatis Anda akan diarahkan ke menu dashboard. Setelah itu silahkan klik tombol "minta token" seperti gambar berikut:Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
2. Kirim Permohonan NPWP Online
Setelah Anda copy kode dari email Anda, silahkan kembali ke halaman dashboard, kemudian klik tombol "kirim permohonan" seperti gambar berikut:Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
3. Selesaikan!
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Tips berdasarkan kami agar permohonan Anda segera terproses, silahkan telepon Kantor Pajak yg bersangkutan 1 jam selesainya Anda selesai melakukan pendaftaran online. Dengan cara ini umumnya permohonan Anda akan segera terproses hari itu jua.
Mengapa Daftar NPWP kok ditolak?
1. Anda belum bekerja!
Bagi Anda yang belum bekerja atau baru saja diterima bekerja, ada beberapa ketentuan yang harus Anda pahami. Penjelasan terkait hal ini silahkan baca di sini Cara Membuat NPWP Bagi yg Belum Bekerja2. Permohonan ditolak lantaran tidak melampirkan surat keterangan kerja!
Pembuatan NPWP memang mensyaratkan surat keterangan kerja dari tempat Anda bekerja. (Baca: Syarat NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi ). Namun permasalahannya adalah kolom untuk upload keterangan kerja tidak terdapat.Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP |
Solusi
UPDATE 29 Nopember 2018
Saat ini upload file tidak wajib berupa gambar. Bisa berbentuk file dokumen seperti WORD atau PDF. Jadi Anda mampu menggabungkan dokumen yang diminta (KTP & Surat Keterangan Kerja) ke pada satu arsip dokumen.
Untuk kartu NPWP akan dikirim ke Alamat sinkron dengan loka tinggal Anda melalui jasa pos sehari sehabis permohonan NPWP Anda diterima. Untuk usang pengiriman tergantung menurut pihak pos.
Demikianlah Artikel Panduan Daftar NPWP Online 2019 & Solusi apabila Ditolak
Sekianlah artikel Panduan Daftar NPWP Online 2019 & Solusi apabila Ditolak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Panduan Daftar NPWP Online 2019 & Solusi apabila Ditolak dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2019/09/panduan-daftar-npwp-online-2019-dan_11.html